SERANG – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banten diharapkan tak berlangsung secara formalitas. Namun dapat dipersiapkan dengan skema pencegahan yang aktif dan terarah.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, M. Nizar. Dia menegaskan bahwa kebijakan Pemprov Banten mengenai pemberlakuan PSBB di delapan kabupaten/kota se-Banten harus dilaksanakan dengan langkah-langkah yang akurat
“PSBB bukan hanya penerapan statusnya tapi langkah-langkah yang konkrit harus diambil dan disikapi, karena penyebaran hari ini semakin meningkat signifikan,” tegasnya saat dikonfirmasi Fakta Banten, Jumat, (11/9/2020).
Dikatakan Nizar, banyaknya daerah yang berstatus menjadi zona orange serta mendekati merah itu merupakan bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam menjalankan PSBB ini.
Dengan begitu, PSBB tak hanya jadi ajang peralihan status mengakhawatirkan saja, namun juga jadi agenda keseriusan Pemprov Banten untuk memutus penyebaran Covid-19.
Politisi Gerindra ini mengaku jika upaya pencegahan yang dilakukan oleh Pemprov Banten tidak terlalu maksimal. Hal itu dibuktikan dengan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di Banten.
“Persoalan pencegahan ini memang tidak maksimal, maka Komisi V menilai dan meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten baik kabupaten/kota yang menerapkan PSBB ini tidak hanya PSBB dilakukan sebagai status saja, tapi harus mengambil langkah-langkah yang tepat, langkah-langkah preventif,” terangnya.
Langkah-langkah pencegahan yang dimaksud yakni bisa dilakukan secara maksimal dan komprehensif. Terlebih juga harus memikirkan potensi dibalik keputusan pemberlakuan PSBB tersebut.
“Jangan sekedar razia, jangan sekedar check point, tapi itu apa yang diperlihatkan pada saat PSBB yang lalu itu hanya semua dilaksanakan secara formalitas, ini yang kami sayangkan,” ujarnya
“Jadi jangan sekedar menjalankan hal-hal yang formalitas saja, inikan merugikan kita semua. Merugikan masyarakat, merugikan pemerintah juga,” imbuh pria berkulit putih ini.
Meski begitu, pemberlakuan PSBB di Banten dinilain cukup tepat. Pasalnya, situasi pandemi Covid-19 makin melonjak kasusnya.
“Sehingga kami menganggap ini adalah langkah yang cukup baik. Tapi sebenernya dari awal kami sudah sampaikan bahwa persoalan Covid-19 ini yang harus menjadi perhatian pemerintah, adalah pada persoalan pencegahan,” terangnya. (*/Faqih)