SERANG – Pemerintah Provinsi Banten akan kucurkan bantuan dana operasional senilai Rp30 juta per pondok pesantren (Ponpes) se-Banten. Bantuan yang akan dikucurkan pada 2020 tersebut diberikan untuk seluruh model ponpes, baik modern maupun salafi.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Andra Soni, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Banten. Selasa, (19/11/2019).
“Dana Ponpes 2020 besarnya sekitar R30 juta,” ungkapnya kepada awak media.
Peruntukan bantuan itu lanjutnya, untuk memudahkan dan meringankan beban dalam memfasilitasi sarana prasarana setiap Ponpes yang mendapatkan bantuan.
Besaran nilai Rp30 juta kata Andra, masih menjadi catatan. Pasalnya, belum bisa menjamin seluruh kebutuhan setiap Ponpes.
“Catatan kita ini adalah ke depan kita berharap bisa lebih besar lagi, lebih dioptimalkan angkanya, supaya bisa menjadi sebuah kenangan,” katanya.
Lebih lanjut Kata Andra, Pemerintah Provinsi Banten ingin selalu terlibat dalam setiap proses penganggaran untuk Ponpes.
“Artinya Pemerintah Provinsi Banten ingin terlibat dalam proses anggaran terkait dengan membantu pondok-pondok pesantren tersebut,” tandasnya (*/Qih)