Pemprov Banten Anggarkan Rp100 Juta per Orang untuk Biaya Petugas Haji Daerah

SERANG – Biaya untuk kebutuhan Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Banten dianggarkan Rp 100 juta per orang.

Pemprov Banten sendiri, telah menganggarkan untuk 20 orang yang akan menjadi PHD pada musim Haji 1447 H atau tahun 2026 M.

“Sudah menganggarkan petugas haji sebanyak 20 orang biaya ongkosnya, atau sekarang disebut Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” ujar Kepala Biro Kesra Setda Banten Tb. Rubal Faisal dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

“BPIH bantuan uang saku alakadarnya, disesuaikan dengan yang kita miliki. (Jumlah yang lolos itu) 47 orang se-Provinsi, (daftarnya namanya di Kemenhaj),” sambungnya.

Pemrov Banten sendiri, kata dia, memiliki dua tugas dalam rekrutmen PHD kali ini. Pertama menyiapkan rekomendasi untuk calon PHD yang dikirim ke Kemenhaj untuk mengikuti seleksi.

“Yang kedua bagi yang dinyatakan lulus, pemerintah daerah baik kabupaten/kota menyiapkan keberangkatan menggunakan APBD,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai proses seleksi PHD Banten yang terkesan tertutup, Tb Rubal menepisnya dan bilang bahwa prosesnya telah dilakukan secara terbuka.

“Bukti keterbukaan dari animo masyarakat Pemprov Banten yang (mengikuti seleksi) 2 kali lipat dari jumlah 47 (yang lolos),” jelasnya.

Adapun untuk beban biaya PHD, dibebankan kepada Pemda kabupaten, kota dan provinsi bagi yang mengirimkan petugasnya.

Untuk daftar nama-nama yang lolos seleksi PHD Banten 1447 H/2026 M, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenhaj Banten Nasrul Latif belum merespon pesan wartawan.

Sebagai informasi, dari total 136 pendaftar PHD Banten yang berasal dari kabupaten, kota dan provinsi, hanya Pandeglang yang tak mengirimkan petugasnya. (*/Ajo)

Comments (0)
Add Comment