Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan, Bapenda: Jangan Tunda

 

SERANG– Pemerintah Provinsi (Pemprov) mulai memberlakukan pembebasan pajak mutasi kendaraan bermotor (PKB) ke Banten muali Jumat, 11 Juli 2025.

Program yang berlaku hingga 31 Oktober ini, tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 322 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok PKB bagi Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Provinsi Banten.

“Saya Gubernur Andra Soni mengajak kepada seluruh masyarakat Banten agar segera memanfaatkan program pembebasan sebesar 100 persen bagi kendaraan mutasi yang masuk ke Provinsi Banten,” ujar Andra dalam instagramnya.

Plt Kepala Bapenda Banten Rita Prameswari, meminta kepada masyarakat agar jangan menunda program pembebasan biaya mutasi kendaraan.

“Jangan ditunda, mutasi kendaraan sekarang juga, gratis pokok PKB,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pemilik kendaraan dari luar daerah cukup cabut berkas dari wilayah asal, kemudian mutasi ke Banten tanpa membayar pokok PKB.

“Biasanya kan harus bayar pajak di daerah tujuan. Sekarang cukup bayar di tahun berikutnya bebas 100 persen pokok pajak saat mutasi masuk (ke Banten),” kata Rita, Jumat (11/7/2025).

Program ini tak hanya meringankan para warga, namun juga dapat menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) nantinya melalui stimulus para warga untuk taat membayar pajak.

“Tapi juga memperkuat PAD ke depan, di tahun ini mungkin tidak masuk, tapi tahun depan akan jadi pemasukan rutin,” jelasnya.

Rita mengungkapkan, masih banyak kendaraan yang ada di Banten tapi masih menggunakan plat luar Banten. Dengan kebijakan ini, kata dia, pemerintah ingin mendorong masyarakat untuk segera mutasi.

Pendapatan dari pajak kendaraan nantinya, juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya di Banten.

Guna mensukseskan program ini, ia memberikan perintah kepada UPTD Samsat se-Banten agar aktif mensosialisasikan program ke masyarakat, tak terkecuali perusahaan.

Rita mengaku bakal turun langsung dan total mengawasi program ini agar dapat berjalan lancar serta pelayanannya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

Seperti saat dirinya meninjau langsung UPTD Samsat Cikande beberapa hari yang lalu.

“Saya turun langsung ke lapangan. Pendekatan itu terbukti efektif,” tukasnya. (*/Adv).

Bapenda BantenBebas BiayamutasiPemutihan Pajak
Comments (0)
Add Comment