Pemprov Banten Beri Penghargaan Kabupaten/kota Berprestasi

SERANG – Pemprov Banten telah menggelar rapat koordinasi pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten/kota se-Provinsi Banten triwulan IV tahun anggaran (TA) 2022, di Pendopo Gubernur Banten, pada Kamis (29/12/2022). Dalam kesempatan ini Pemprov Banten juga memberikan penghargaan atas kinerja kabupaten/kota.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, rakor merupakan bagian dari menjalankan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Selain itu, atas kinerja yang sudah diberikan maka Pemprov Banten juga memberikan apresiasi.

“Bagian kita mengapresiasi dan penghargaan kepada segenap jajaran dan tentu paling mendasar adalah bagi bupati dan walikota. Sesungguhnya kinerja provinsi itu agregat gabungan dari kinerja bupati/walikota, wakil bupati dan wakil walikota,” ungkapnya.

Selanjutnya Al menuturkan, selain kepada kabupaten/kota, apresiasi juga diberikan kepada instansi di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tanpa

Dari hasil penilaian yang dilakukan Pemprov Banten, diputuskan jika penghargaan pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten/kota di Banten terbaik tahun 2022 diberikan kepada Bupati Tangerang.

Lalu urutan selanjutnya adalah ada Kota Tangerang Selatan, Bupati Lebak, Walikota Tangerang, Kemudian Walikota Serang, Bupati Pandeglang, Bupati Serang, dan Walikota Cilegon.

Selanjutnya kategori Penghargaan Kepada Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Banten. Diberikan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten, Kapolda Banten, Kapolda Metro Jaya, Danrem 064 Maulana Yusuf. Lalu kepada Danrem 052 Wijaya Krama dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Kategori Penghargaan Kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan dan Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Banten diberikan kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemudian Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Banten.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Banten, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Banten, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara Serang.

Kategori Penghargaan kepada Pengguna Anggaran, Pejabat Perencanaan SKPD, Bendahara Pengeluaran, Pengurus Barang dan Operator SIPD Terbaik TA 2022 terbaik I sampai III. Pengguna anggaran, Tri Nurtopo (Dinas Perhubungan Provinsi Banten), Aan Muawanah (Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten) dan Deri Dariawan (Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten).

Penghargaan pejabat perencanaan SKPD diberikan kepada Tb. Kamaludin (Badan Penghubung), Ratih Wulansari (Dinas Ketahanan Pangan) Dan Ramadhan Nikmatullah (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten).

Penghargaan bendahara pengeluaran diberikan kepada Sumarno (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten), Entin Wastinah (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten), Dwi Utami Arifah (Dinas Perhubungan Provinsi Banten).

Penghargaan pengurus barang diberikan kepada Doni Kurniawan (Dinas Pertanian Provinsi Banten), Agus Wibawa Abidin (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten), Unggul Perlambang Yakti (Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten).

Lalu penghargaan untuk operator SIPD jatuh kepada, Arlie Suhardian (Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten), Ginanjar Hidayatullah (Bappeda Provinsi Banten) Dan Muhammad Fajri (Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten).

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengapresiasi kegiatan penghargaan yang digelar Pemprov Banten. Sebab, dengan acara tersebut dinilainya mampu meningkatkan semangat pemerintah ke depannya.

“Kebiajkan tahun anggaran berikutnya bisa dipahami bersama sehingga bisa mempunyai semangat yang sama. Silakan gelar di tingkat kabupaten/kota,” tuturnya.

Ia juga berharap, kegiatan rakor pengelolaan keuangan dan asset daerah bisa dilakukan per triwulan. Ia menegaskan, melalui evaluasi maka pemerintah daerah bisa tahu apa yang harus dioptimalkan di tengah tahun anggaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menuturkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, gubernur adalah sebagai wakil pemerintah pusat bagi pemerintah kabupaten/kota.

Dengan demikian, gubernur mempunyai kewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan di bidang keuangan daerah. Rakor triwulan I TA 2022 dilaksanakan pada 18 April 2022 dan triwulan II pada 5 Agustus 2022.

“Sekaligus pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota terbaik dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Terdapat 11 indikator penilaian,” tuturnya. (*/Faqih)

Bpkad bantenPj Gubernur Banten
Comments (0)
Add Comment