SERANG – Penulis buku Khatib Mansur menyarankan Pemprov Banten untuk membangun monumen anti korupsi, sebagai peringatan hari ulang tahun (HUT) Provinsi Banten ke-21.
Di balik monumen anti korupsi sendiri menurutnya banyak mengandung filosofi, salah satunya sebagai pengingat dalam membangkitkan semangat perlawan terhadap tindak pidana korupsi. Terlebih kata dia di momen peringatan HUT Provinsi Banten ke-21
Sebelumnya diketahui, Pemprov Banten berencana akan membangun monumen perjuangan pembentukan Provinsi Banten. Khatib menyebut, ketimbang membuat monumen itu, lebih baik membangun monumen dari pertistiwa di Banten yang tak kalah besarnya. Seperti monumen anti korupsi.
Diakuinya, secara pribadi Ia mendukung rencana pembangunan monumem perjuangan pembentukkan Provinsi Banten. Sebab, hal itu bisa dijadikan simbol untuk membangkitkan semangat pembangunan di Provinsi Banten agar masyarakatnya lebih sejahtera.
Walau demikian ia merasa cemburu. Seharusnya ada monumen lain yang dibangun lebih dulu.
“12 April 2016 orang tidak ingat ada peristiwa apa di Banten. Merinding saya, itu yang harus dibikin prasasti juga,” katanya saat menjadi narasumber pada diskusi publik yang digelar Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Kamis (7/10/2021).
“12 April 2016 itu Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, bupati/walikota tanda tangan di situ. Taubat korupsi disaksikan ketua KPK,” sambung dia.
Dirinya mengaku heran kenapa kejadian penting itu tidak diabadikan dalam sebuah monumen.
“Saya cemburu. Pemda juga harus membangun monumen anti korupsi,” tuturnya.
Baginya, monumen itu menjadi penting sebagai semangat melawan korupsi sebagai musuh bersama.
“Harusnya setelah tanda tangan tidak ada korupsi lagi, harusnya tobat tapi enggak taubat-taubat,” ucapnya. (*/Faqih)