Pemprov Banten Jadi Pemerintah Provinsi Pertama Serahkan LKPD Ke BPK

 

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, pada Senin (7/2/2022).

Dengan ini, Pemprov Banten jadi pemerintah provinsi pertama di Indonesia yang menyerahkan laporannya.

Gubernur mengatakan, pengelolaan keuangan yang baik dan efisien menjadi tanggung jawab Pemprov Banten.

Oleh karena itu, melalui penyerahan LKPD pemprov ingin menjamin hal itu bisa terlaksana.

“Salah satu bentuk tanggung jawab Pemprov, apa yang jadi kewajiban itu kita selesaikan,” ujarnya.

Ia menuturkan, setelah penyerahan maka selanjutnya LKPD akan dilakukan audit oleh BPK selama dua bulan ke depan.

Selama waktu itu, Pemprov Banten akan berkomitmen untuk terus mengawal dan memberikan apa yang diminta oleh BPK.

Gubernur meyakini, Pemprov Banten akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD TA 2021.

Sebab, pihaknya telah menyusun dan melaksanakam program kerja secara terkonsep dan terjadwal melalui kalender pembangunan.

“Dari perencanaan kegiatan sampai pelaksanaan kita bikin kalender pembangunan,” katanya.

Selain itu, Gubernur juga menekankan jika WTP bukanlah sebuah target melainkan kewajiban. Hal itu sudah Ia terapkan sejak jauh hari.

“Saya sudah langganan dapat WTP,” ungkapnya.

Mantan anggota DPR RI ini juga mengungkapkan, dengan penyerahan yang dilakukan ini, Pemprov Banten menjadi pemerintah tingkat Provinsi pertama yang menyerahkan LKPD TA 2021 ke BPK.

“Berdasarkan laporan iya, kita pertama,” tuturnya.

Seperti diketahui, Pemprov Banten menjadi pemerintah provinsi pertama yang menyerahkan LKPD bukan kali pertama terjadi.

Hal yang sama juga dilakukan Pemprov Banten pada penyerahan LKPD TA 2020.

Kepala BPK RI Perwakilan Banten Novie Irawati membenarkan, Pemprov Banten menjadi pemerintah provinsi pertama yang menyerahkan LKPD TA 2021 ke BPK.

“Jadi di hari ini Senin 7 Februari 2022 Pemprov Banten menyampaikan LKPD-nya jadi provinsi pertama untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Ia juga mengapresiasi Gubernur Banten yang responsif dalam menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

Kini, prosentase penyelesaian catatan dan rekomendasi BPK untuk Pemprov Banten telah mencapai 83 persen.

“Itu merupakan presentase yang cukup besar karena secara nasional tindak lanjut itu masih sekitar di angka 75 persen. Pak Gubenur termasuk kepala daerah yang cukup responsif,” tuturnya.***

AdvertorialGubernurLKPDPemprov Banten
Comments (0)
Add Comment