Pemprov Banten Klaim Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pelayanan

 

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengklaim, efisiensi anggaran tak bakal ganggu dan menghambat pelayanan dasar kepada masyarakat.

Pelayanan dasar, kata Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Nana Supiana dalam apel pagi kepada para ASN, juga mencakup pelayanan pendidikan.

“Terus kita tingkatkan layanan kinerja. Karena Dindik layanan dasar wajib yang harus dirasakan masyarakat,” ujar di Kantor Dindik Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (13/2/2025).

Aturan mengenai efisiensi anggaran, tertuang dalam Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

Dalam aturan tersebut, mengamanatkan pemangkasan anggaran tak boleh menghambat pelayanan dasar wajib, termasuk pendidikan.

“Sebagai aparatur negara, kita harus responsif pelayanan publik, terutama terhadap pelayanan dasar wajib,” tambahnya

Sebelumnya, tokoh pendiri Banten Prof Lili Romli menilai, pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat tentunya akan berdampak pada pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Banten.

Namun, kata dia, efisiensi anggaran tak boleh berdampak pada kinerja para ASN dalam melayani masyarakat serta pembangunan di Banten tak boleh terganggu.

“Arahan dari Presiden Pak Prabowo efisiensi anggaran itu dilakukan dalam konteks untuk hal-hal yang bersifat seremonial yang tidak mengganggu pembangunan,” ujarnya, kemarin. (*/Ajo)

Comments (0)
Add Comment