Pemprov Banten Mulai Bangun 13 Ruas Jalan Eks Kabupaten/kota

SERANG – Pemprov Banten sudah memulai pembangunan ruas jalan bekas kabupaten/kota. Setidaknya ada 13 ruas jalan yang telah diambil alih dan diselesaikan pada tahun 2024.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, Arlan Marzan menyampaikan bahwa pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024.

Dikatakannya, pekerjaan ini mendapatkan arahan langsung dari Pj Gubernur untuk langkah-langkah percepatan serta memastikan pekerjaan tepat mutu sesuai spesifikasi kontrak.

“Pada awal tahun 2023, Bapak Pj Gubernur Banten telah mengeluarkan surat keputusan terkait penetapan ruas jalan Kabupaten/Kota yang menjadi kewenangan Provinsi Banten, sehingga pada tahun 2024 ini menjadi prioritas untuk dilakukan pembangunan” kata Arlan, pada Jumat, (5/7/2024).

Berikut ini nama 13 ruas jalan yang telah mulai dibangun:

Kabupaten Lebak 

1. Ciparay-Cikuray

2. Gunung Luhur-Cipulus

3. Cibadak-Padasuka

4. Beyeh-Simpang

Kabupaten Pandeglang

1. Cimaying-Jiput

2. Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya

Kabupaten Serang dan Kota Serang 

1. Warung Selikur-Pamanuk

2. Cikande-Garut-Kopo

3. Baros-Petir

4. Gunungsari-Tanjung

5. Jalan Bhayangkara

6. Nyapah-Silebu-Sentul

7. Banten Lama-Tonjong. (*/Faqih)

Al MuktabarArlan MarzanDPUPR BantenPemprov BantenPj Gubernur Banten
Comments (0)
Add Comment