Pemprov Banten Punya 1.292 Aset, Masih Ada Ratusan yang Belum Tersertifikasi

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan penataan aset yang dimiliki, guna mengoptimalkan pemanfaatannya demi kepentingan publik, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah menyampaikan hingga akhir Juli 2023 setidaknya terdapat 844 bidang lahan aset Provinsi Banten yang telah di sertipikat.

“Terdapat 1.292 aset lahan yang dimiliki Provinsi Banten, yang telah tersertipikat 844 lahan atau 65,33 persen dan masih menyisakan 448 lahan yang belum tersertipikat,” ungkap Berly saat diskusi kamisan yang diselenggarakan Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang, pada Kamis (3/8/2023).

“Dan pada tahun 2023 ini kami menargetkan dapat tersertipikat sebanyak 282 lahan,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, kata Berly, dalam optimalisasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten kedepannya.

“Pemanfaatan aset sedang kita coba, mulai dari sisi pengamanan, penatausahaan dan sisi pendapatan yang kita coba usulkan. Itu akan kita terapkan di tahun 2024 dengan beberapa potensi yang signifikan dalam meningkatkan PAD di Provinsi Banten,” katanya.

Ia menyebut, untuk tahun ini pihaknya akan melakukan appraisal terhadap 40 bidang lahan yang akan dilakukan optimalisasi pemanfaatan aset.

“Kita sedang mengupayakan appraisal independen yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Dan itu aset idle atau yang tidak di gunakan oleh OPD untuk menunjang tugas fungsinya,” jelasnya.

Sehingga nantinya hal tersebut masuk dalam retribusi daerah atau retribusi jasa usaha, dan diharapkan mampu berkontribusi terhadap PAD Provinsi Banten.

“Metode ini terdiri dari 4 jenis yang bisa dimanfaatkan, yakni sewa dalam bentuk MoU, KPBU (kerjasama pemanfaatan badan usaha) dengan profit sharing, Bangun Serah Guna atau Guna Serah Bangun, serta kerjasama penyediaan infrastruktur,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Deni Saprowi mengatakan persoalan aset telah menjadi perhatian semua pihak, sehingga diharapkan Pemprov Banten dapat segera mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. (*/Faqih)

AsetBpkad bantenPemprov BantenSertifikasi Tanah
Comments (0)
Add Comment