Pemprov Banten Siapkan Dana Rp107 Miliar untuk Tukin 13.818 PPPK

 

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan dana sebesar Rp107,04 miliar untuk membiayai Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Anggaran ini disiapkan bagi sebanyak 13.818 pegawai di tahun 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, mengungkapkan bahwa besaran tunjangan yang diterima bagi setiap pegawai akan bervariasi.

“Karena disesuaikan dengan tingkat pendidikan masing-masing pegawai,” katanya, Selasa (6/1/2026).

Rinciannya, anggaran Rp107,04 miliar terbagi dalam beberapa kategori, yakni beban kerja Rp103,72 miliar, tunjangan tempat bertugas senilai Rp234 juta, lalu kondisi kerja Rp2,36 miliar, dan terkahir sebesar Rp732 juta untuk kelangkaan profesi.

“Semuanya sudah ada alokasi anggarannya,” kata dia.

Sementara itu Ketua Forum Non-ASN Pemprov Banten, Taufik Hidayat, menyambut baik kepastian anggaran ini.

Namun ia memberikan catatan agar skema pengupahan ini terus dievaluasi.

Pihaknya juga mendorong agar pemerintah melakukan penyesuaian anggaran secara bertahap, terutama pada APBD Perubahan 2026 atau tahun mendatang, demi mencapai angka kesejahteraan yang lebih layak.

“Namun, kami berharap Gubernur dan Wakil Gubernur berkenan meninjau kembali nominal tersebut agar lebih proporsional dengan beban kerja di lapangan,” jelasnya.

“Semoga nominal ini bisa berubah secara bertahap dengan menghitung angka kelayakan agar apa yang di terima oleh kawan-kawan PPPK sesuai dengan beban kerja yang dijalankan,” tutupnya.***

Comments (0)
Add Comment