Pemprov Banten Teken Shareholder Agreement dengan Bank Jatim

JAKARTA – Pemprov Banten dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk melakukan penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jl Jendral Sudirman Kav.86 Jakarta, pada Kamis, (12/12/2024).

Penandatanganan Shareholder Agreement dilakukan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami.

“Kita optimis dengan langkah ini sehingga dengan mendapatkan tempat bersama dengan Kelompok Usaha Bank (KUB) kita yakin tahapan yang sudah ditempuh secara konsisten akan ditempuh sesuai peraturan Perundang-undangan,” ujar Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Al Muktabar berharap, OJK juga terus mengayomi upaya-upaya penguatan Bank Banten tersebut. Ia mengaku akan saling mendukung dan membesarkan antara Bank Banten dan Bank Jatim.

Senada dengan Al, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono juga mengaku optimis pasca penandatanganan SHA antara Pemprov Banten dengan Bank Jatim.

“Kita optimis setelah SHA ini akan lanjut samapi ditetapkan SK OJK, karena berdasarkan pengalaman, KUB pertama NTB Syariah sudah selesai maka dengan pengalaman itu, kalau review kredibilitas Bank Jatim sudah terpenuhi,” katanya.

“Yang paling penting itu sepakat, kalau sudah Rp3 triliun kita tidak ada pemaksaan, kami ingin beri kebebasan kalaupun nanti berkehendak Bank Banten berpisah kami yakin sindikasi kerjasamanya pasti bersama lagi,” tambahnya. (*/Faqih)

Al MuktabarBank Bantenbank jatimSHA
Comments (0)
Add Comment