SERANG – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Banten pada Agustus 2021 sebesar 8,98 persen. Persentase turun 1,66 poin dibandingkan dengan Agustus 2020.
Dalam keterangan resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Banten, TPT Provinsi Banten pada Agustus 2021 menempati urutan ketiga se-Indonesia.
Posisi TPT pertama ditempati Provinsi Kepulauan Riau dengan 9,91 persen yang disusul oleh Provinsi Jawa Barat 9,82 persen.
“Setelah pernah terbesar se-Indonesia, kini kita (Banten) ke 3 terbesar, setelah Kepri (9,91%), dan Jawa Barat (9,82%),” ujar Kepala BPS Banten, Adhi Wiriana saat dikonfirmasi Fakta Banten, Jumat (5/11/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 sebanyak 6,26 juta orang, naik 47,42 ribu orang dibanding Agustus 2020.
“Sementara Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) turun sebesar 0,69 persen poin,” lanjutnya dalam keterangan tertulis.
Adapun kata Adhi, penduduk yang bekerja sebanyak 5,69 juta orang, naik sebanyak 146,17 ribu orang dari Agustus 2020.
Menurutnya, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor dengan 0,67 persen poin.
“Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Jasa Lainnya (1,80 persen poin),” katanya.
Kemudian kata Adhi, ada sebanyak 2,78 juta orang atau 48,87 persen bekerja pada kegiatan informal, turun 0,31 persen poin dibanding Agustus 2020.
Persentase setengah penganggur turun sebesar 1,70 persen poin, sementara persentase pekerja paruh waktu naik sebesar 1,97 persen poin dibandingkan Agustus 2020.
“Terdapat 1,22 juta orang (12,45 persen penduduk usia kerja) yang terdampak Covid-19. Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (99,85 ribu orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 (36,01 ribu orang), sementara tidak bekerja karena Covid-19 (55,33 ribu orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (1,03 juta orang),” pungkasnya. (*/Faqih)