Pengawasan Masyarakat Dinilai Penting untuk Pemilu yang Bermartabat

PANDEGLANG – Demi terselenggaranya Pemilihan umum (Pemilu) 2024 dengan baik dan terwujudnya Pemilu yang bermartabat, relawan Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) menggelar diskusi publik di salah satu Hotel di Kabupaten Pandeglang, pada Selasa, (1/8/2024).

Dalam diskusi ini turut hadir lembaga penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sejumlah aktivis demokrasi serta pihak lainnya yang memiliki kepedulian terhadap terselenggaranya Pemilu 2024 dengan baik dan adil.

Irwan Hermawan, salah satu Badan Pekerja JRDP mengatakan, dalam diskusi itu juga mengundang para pihak di luar penyelenggara Pemilu, sebab suksesnya Pemilu 2024 bukan hanya tugas penyelenggara Pemilu saja.

“Pelaksanaan Pemilu 2024 bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu, tapi tugas semua pihak termasuk masyarakat sipil. Bagaimana di Pemilu 2024 ini, masyarakat punya kepercayaan kepada penyelenggara bahwa pelaksanaannya akan sesuai dengan harapan semua pihak,” ujar Irwan saat dikonfirmasi wartawan.

Iwan menambahkan, bahwa dalam pelaksanaannya, pihaknya tidak akan membiarkan para penyelenggara Pemilu berjalan sendiri dalam melaksanakan proses demokrasi tersebut.

“Kami tidak akan membuat mereka berjalan sendiri melaksanakan Pemilu 2024 nanti. Kami meyakini bahwa kami bisa menjadi mitra strategis tenrunya sebagai mitra yang kritis,” jelasnya.

Irwan pun memastikan, bahwa pihaknya mempunyai tujuan yang sama dengan KPU dan Bawaslu, bahwa Pemilu 2024 nanti bebas dari ketidakpercayaan publik.

Di tempat sama, Aas Satibi, salah satu Komisioner KPU Provinsi Banten menyampaikan, demi mewujudkan Pemilu yang bermartabat, tidak hanya tugas KPU dan Bawaslu saja, melainkan ada tugas masyarakat sipil dalam mewujudkan terciptanya demokrasi yang sesuai dengan harapan seluruh masyarakat.

“Mewujudkan Pemilu bermartabat bukan hanya tugas penyelenggaraa saja dan tidak bisa dibatasi oleh tugas KPU dan Bawaslu. Klompok masyarakat sipil juga berkontribusi untuk kepentingan demokrasi. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat lebih luas. Kami tidak bisa bekerja jika publik tidak memberikan dukungan maksimal,” ujarnya.

Terlebih kata Aas, ada keterbatasan dari pihak KPU dalam mensosialisasikan teknis penyenggaraan Pemilu 2024 kepada masyarakat luas. Makanya pihaknya mengapresiasi adanya peran maksimal dari pihak lain.

“KPU tidak bisa lebih maksimal melakukan sosialisasi, makanya dibutuhkan peran semua pihak,” harapnya. (*/Faqih)

Bawaslu BantenDiskusi Pemilu 2024JRDPKPU Banten
Comments (0)
Add Comment