SERANG – Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong adanya peningkatan terhadap kapasitas tenaga pendamping profesional dan kepala desa (kades), khususnya dalam pengelolaan dana desa. Hal itu disampaikan Wakil Mendes PDTT Paiman Raharjo saat menghadiri acara peningkatan kapasitas tenaga pendamping profesional dan kades dalam pengelolaan dana desa di Banten, bertempat Hotel Aston Serang, Selasa (8/10/2024) lalu.
Acara itu sendiri dihadiri oleh ribuan kades se Provinsi Banten. Kemendes juga menghadirkan beberapa pejabat Kemendes, perwakilan dari Polri, juga Kejaksaan.
Wamendes PDTT Paiman Raharjo mengatakan, saat ini masih banyak kades yang masih belum tau cara menggunakan dana desa. Untuk itu, dirinya berharap dengan adanya acara ini kapasitas para pendamping desa, termasuk juga meningkatkan kolaborasi dari berbagai pihak yang terlibat di dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan Pemerintah Desa (Pemdes).
“Di dalam upaya peningkatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa ini perlu adanya kolaborasi yang kuat antara penggerak dengan Pemdes, bagaimana membuat suatu program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Paiman.
Dirinya berharap, acara ini nantinya dapat menghasilkan beberapa rekomendasi penting untuk meningkatkan kapasitas serta model kolaborasi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Kami berharap para pendamping, para lades bisa mengikuti sampai akhir, karena ilmu itu mahal. Pada hari ini Bapak Ibu mendapatkan narasumber para panelis yang betul-betul memiliki ilmu di bidangnya,” ucapnya.
Paiman mengatakan, acara ini sendiri dilakukan guna penguatan kapasitas pendamping dan kades dalam hal pengelolaan dana desa. Sebab, kondisi saat ini banyak kades yang terkena masalah karena tidak mengetahui ruang lingkup penggunaan dana desa.
Lebih jauhnya, Paiman Raharjo menyebut jika saat ini masih banyak kades yang masih belum tau cara menggunakan dana desa. Bahkan, banyak kades yang terkena masalah karena tidak mengetahui ruang lingkup penggunaan dana desa.
“Nah karena itu para kades itu harus diberi sosialisasi dan pelatihan bagaimana mereka bisa melaksanakan tata kelola, karena dana desa itu harus digunakan dengan efisien dan efektif dan sesuai dengan ruang lingkup,”kata Paiman.
Ia menegaskan, peranan kades ini juga harus didukung oleh pendamping desa profesional. Yang mana, pendamping memiliki peranan dalam membantu kades untuk merencanakan, monitoring dan mengevaluasi pembangunan desa.
“Jadi para pendamping Desa itu harus memiliki yang namanya kreativitas, inovatif, gagasan dan ide dalam rangka untuk membangun desa,” imbuhnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Banten Sitti Ma’ani Nina menyampaikan jika pihaknya terus melakukan pendampingan kepada desa dalam pengelolaan dana desa nya. Bahkan, Pemprov Banten juga secara rutin memberikan bantuan dana provinsi (Banprov) yang berasal dari APBD Banten. Yang mana, kata Nina, bantuan itu nominal terus naik setiap tahunnya.
“Pemprov Banten menganggarkan banprov setiap tahunnya kepada 1.238 desa se Banten. Yang mana bantuan ini terus naik setiap tahunnya, mulai dari Rp15 juta per desa di tahun 2022, naik menjadi Rp60 juta di tahun 2023, dan Rp100 juta per desa pada tahun 2024 ini,” ungkapnya.
Dikatakannya Nina, Banprov ini diberikan untuk membantu akselerasi pembangunan di desa khususnya dalam percepatan penganan stunting hingga pembangunan infrastruktur.
Nina juga mengungkapkan, saat ini Banten tidak lagi memiliki desa dengan kategori sangat tertinggal. Padahal, pada tahun 2023 kemarin, dari 1.238 desa se Banten masih ada tujuh desa diantaranya yang masih sangat tertinggal.
“Untuk desa sangat tinggal kami (Banten,-red) sudah tidak ada. Terima kasih untuk teman-teman desa semua dan yang menjadi desa tertinggal itu masih menjadi pekerjaan rumah (PR) kami,” ungkapnya.
Ia berharap, nantinya desa tertinggal dapat naik kelas menjadi desa berkembang, maju hingga mandiri. Pihaknya pun tidak tinggal diam, melainkan terus membantu desa-desa untuk bisa berkembang. (Adv)