Penggunaan Produk Dalam Negeri di Pemprov Banten Tembus Rp192 Miliar

SERANG – Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam sistem e-katalog di lingkungan Pemprov Banten sudah melampaui target. Saat ini akumulasi serapan PDN tercatat sudah lebih dari Rp192 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp60 miliar.

Meski demikian, Pemprov Banten mengaku terus melakukan upaya peningkatan partisipasi pengusaha lokal dan sektor UMKM. Sebab, dampak peningkatan ekonomi masyarakat akan semakin meningkat.

“Kita berharap dengan penguatan sistem pengadaan secara elektronik melalui e-katalog ini pelaksanaan pembangunan di Banten bisa berdampak luas,” kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Metode Pemilihan Penyedia Secara Elektronik di Provinsi Banten di Aula Bappeda, Kota Serang, pada Rabu, (31/5/2023) kemarin.

Al mengatakan, pada tahun 2022 lalu target PDN juga sudah lebih target nasional yakni mencapai 41 persen dari target nasional sebesar 40 persen.

“Namun di samping itu, kita juga terus dorong seluruh OPD untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam dan komprehensif dalam pelaksanaan Barjas secara elektronik itu, makanya kita lakukan sosialisasi ini,” jelasnya.

Al Muktabar mengungkapkan, jika penggunaan e-katalog lokal ini sama sekali tidak mengganggu perkembangan pengusaha lokal. Justru dengan sistem ini kata dia, ingin memberikan ruang seluas-luasnya kepada pengusaha lokal yang telah mendedikasikan diri membangun Banten melalui Barjas ini.

“Karena di e-katalog itu ada produk lokal, nasional dan sektoral. Sehingga tidak lagi dipertentangkan bahwa ini akan menggangu atau tidak memberikan ruang kepada luas pengusaha daerah. Ini penting sekali untuk kita sama-sama pahami. Kita juga mendorong agar pengusaha yang terlibat ini tidak hanya berkecimpung di Banten, tetapi juga secara nasional bahkan internasional,” bebernya.

“Oleh karenanya, langkah ini harus sama-sama kita dukung dan saling menguatkan untuk tujuan pembangunan di Provinsi Banten,” sambung Al.

Sementara itu, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta dalam pemaparannya mengungkapkan, penggunaan PDN dalam belanja pemerintah itu berdampak luas terhadap perekonomian masyarakat. Hal itu terlihat dari total Rp400 triliun penggunaan anggaran untuk PDN, dapat menciptakan lapangan kerja sebanyak 2 juta.

“Atau dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi secara nasional sebesar 1,5-1,8 persen,” katanya. (*/Faqih)

Al MuktabarDPUPR Provinsi BantenPDNPenggunaan dalam negeriPj Gubernur Banten
Comments (0)
Add Comment