Penyertaan Modal PT ABM Rp60 Miliar Diduga Raib, Wagub Banten Minta Audit

 

SERANG – Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov, yakni PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) kembali disorot.

Kali ini terkait penyertaan atau suntikan modal Pemprov Banten senilai Rp80 miliar.

Dana tersebut tersisa hanya sekitar Rp20 miliar. Terdapat sekitar Rp60 miliar yang diduga raib alias tak jelas penggunaannya.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, pasca mencermati laporan keuangan perusahaan plat merah itu dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar beberapa waktu lalu bersama BUMD lainnya.

Dimyati mengungkapkan, mengetahui suntikan dananya diduga raib, pihaknya saat itu sempat meminta agar sisa anggaran diblokir untuk mencegah penggunaan dana lainnya oleh PT ABM.

“Awalnya saya dapat informasi sisa Rp40 miliar dan saya minta diblokir (dananya),” ujarnya, Selasa (16/12/2025).

Dimyati terkejut, pasalnya bukan dari Rp40 miliar menjadi Rp20 miliar, namun ternyata penggunaan tak jelas dana dari Rp80 miliar menjadi Rp20 miliar.

“Ke mana Rp60 miliar itu, ini yang harus dijelaskan,” kata Dim.

Atas masalah ini, mantan Bupati Pandeglang itu mengambil tegas dengan menunda pelaksanaan RUPS lanjutan, khususnya untuk pengisian jabatan pucuk pimpinan PT ABM.

Tak hanya itu, ia menegaskan, audit dan evaluasi menyeluruh harus dilakukan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan strategis.

“Kita mau inventarisir dan audit dulu. Kalau RUPS dilakukan tanpa audit, nanti kerugian ini siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

“Jangan sampai pimpinan baru menanggung masalah lama,” sambungnya.

Dimyati menilai, dorongan agar pelaksanaan RUPS dan mengisi jabatan direksi atau komisaris tidak boleh mengabaikan persoalan mendasar terkait keuangan.

Ia bilang, mendorong figur profesional masuk ke dalam jajaran kepengurusan PT ABM saat kondisi ini justru berisiko. Sebab, ada potensi menanggung dosa warisan jajaran kepengurusan yang lama.

“Kasihan kalau profesional masuk lalu harus menanggung kerugian Rp60 miliar. Selesaikan dulu masalahnya, baru bicara jabatan,” kata dia.

Ia juga meminta agar penegak hukum untuk bisa mengusut lebih dalam terkait dugaan ketidakjelasan penggunaan dana oleh PT ABM.

“Jangan cuma orangnya ditahan, tapi uang rakyatnya hilang. Rp60 miliar itu uang masyarakat, dan harus dipertanggungjawabkan,” tukasnya.

Sementara itu, Plt Komisaris PT ABM, Babar Suharso mengklaim, sejauh ini proses bisnis di dalam perusahaan plat merah tersebut tetap berjalan dengan baik, meski belum ada pejabat Direksi definitif.

“Masih berjalan, gak ada masalah,” ujar Kadis Disperindag Banten itu.

Terkait kapan waktu untuk pengisian jabatan direksi definitif, Babar belum bisa memberikan kepastian.

“Mungkin nanti secepatnya kita lakukan pengisian direksi definitif, itu tergantung kapan dari Setda yang menentukan,” tukas Babar.***

Comments (0)
Add Comment