SERANG – Kawal Demokrasi mengadakan aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sebagai respons terhadap maraknya kasus korupsi di Provinsi Banten yang merugikan masyarakat dan negara, Selasa (10/12/2024).
Sehubungan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Provinsi Banten harus terus berkomitmen memberantas praktik korupsi dan menyelesaikan kasus-kasus yang sudah dalam proses penyelidikan.
Direktur Eksekutif, Yulianto mengatakan, pembebasan lahan seluas 60 hektare tersebut diduga telah digelembungkan sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp86 miliar.
“Perkara ini harus dituntaskan,” ujarnya saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Banten.
“Jangan sampai hukum di Provinsi Banten tumpul ke atas tajam ke bawah, Kejagung harus liat bobroknya dan bodohnya Kejati Banten dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Provinsi Banten,” ujarnya.
“Korupsi harus diberantas karena merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang sangat merugikan masyarakat dan negara, terutama di sektor ekonomi,” ujar Halim, Founder Kawal Demokrasi.
Pada hari Senin, Kawal Demokrasi telah mengadakan diskusi terkait HAKORDIA yang diselenggarakan melalui siaran langsung di platform Instagram.
Selanjutnya, pada hari Selasa, mereka turun langsung untuk mengadakan aksi di depan Kejaksaan Tinggi Banten.
Kasus terbaru terkait korupsi di Banten antara lain adalah mega korupsi di Situ Ranca Gede dan Banten International Stadium (Sport Center) yang diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun untuk Situ Ranca Gede, dan sekitar Rp114 miliar rupiah untuk kerugian akibat pembangunan Sport Center.
“Harapan kami, Kejaksaan Tinggi Banten segera menyelesaikan kasus-kasus ini karena sudah berlangsung terlalu lama,” pungkas Halim. (*/Red)