Peringati HPN 2025, PWI Banten Gelar KLW untuk Perkuat Profesionalisme Wartawan

 

SERANG – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten mengadakan Karya Latih Wartawan (KLW) di Aula Kantor BMG Serang, pada Selasa (18/2/2025).

Hal ini adalah salah satu langkah nyata dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan.

Acara ini diikuti oleh ratusan jurnalis dari berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun digital, yang ingin memperdalam pemahaman mereka tentang kode etik jurnalistik, regulasi pers, serta tantangan industri media di era digital.

Ketua PWI Banten Rian Nopandra menegaskan bahwa KLW bukan sekadar pelatihan biasa, tetapi juga menjadi benteng bagi wartawan agar terhindar dari delik hukum, terutama terkait Undang-Undang ITE dan UU Pers.

“Jurnalis harus memiliki pemahaman yang kuat tentang kode etik dan aturan hukum yang berlaku. Kesalahan dalam pemberitaan bisa berujung pada jerat hukum, dan ini yang ingin kita hindari,” terangnya.

“KLW 2025 hadir untuk membekali wartawan dengan keterampilan dan wawasan agar tetap profesional dan berintegritas,” sambungnya.

Di era digital yang serba cepat, ia juga mengingatkan bahwa wartawan dituntut untuk tidak hanya menguasai teknik jurnalistik.

“Seorang wartawan harus mampu menyaring informasi serta memahami batasan hukum dalam penulisan berita,” terangnya.

Ketua menegaskan bahwa KLW akan menjadi agenda rutin untuk memastikan bahwa setiap wartawan memiliki standar yang layak dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Kami tidak ingin ada wartawan yang dianggap abal-abal hanya karena kurangnya pemahaman terhadap kode etik jurnalistik. Melalui KLW ini, kami ingin mencetak jurnalis yang berkualitas, profesional, dan berintegritas,” paparnya.

Para peserta yang berhasil mengikuti pelatihan ini akan mendapatkan sertifikat kompetensi sebagai bentuk pengakuan atas kelayakan mereka dalam dunia jurnalistik.

KLW 2025 menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, mulai dari praktisi media senior, akademisi, hingga pakar hukum pers.

Materi yang diberikan mencakup etika jurnalistik, teknik investigasi, cara menghadapi tekanan hukum, serta strategi beradaptasi di era digital.

Salah satu peserta, Sahrul, seorang wartawan media online mengaku mendapatkan banyak ilmu baru yang sangat berguna dalam pekerjaannya.

“Pelatihan ini sangat membantu kami dalam memahami bagaimana membuat berita yang tetap kritis, tetapi tidak melanggar aturan hukum. Ini penting, terutama bagi wartawan yang bekerja di media online, di mana penyebaran berita sangat cepat,” katanya.

Sementara itu, Sekertaris PWI Banten, Fahdi Khalid berharap melalui KLW 2025 ini, wartawan di Banten semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar demokrasi.

Dengan bekal pengetahuan yang kuat mengenai UU Pers, kode etik jurnalistik, serta potensi ancaman hukum, diharapkan tidak ada lagi wartawan yang terjerat kasus hukum akibat kesalahan pemberitaan.

“Kami ingin membangun ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab. KLW ini adalah bagian dari upaya kami agar wartawan di Banten bisa semakin profesional dan bebas dari kriminalisasi,” tegasnya.

Dengan adanya pelatihan ini, PWI Banten menunjukkan komitmennya untuk terus membina dan meningkatkan kualitas wartawan.

Sehingga mereka dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan lebih baik, bebas dari tekanan hukum, dan tetap menjunjung tinggi integritas dalam setiap pemberitaan. (*/Sahrul).

Comments (0)
Add Comment