SERANG – Para Direksi dan Komisaris PT Jamkrida Banten dikabarkan telah diganti melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa yang digelar pada Jumat, (7/7/2023) lalu.
Petinggi PT Jamkrida yang diberhentikan yaitu Dirut Hendra Indra Rachman dan Direktur Ahmad Rohendi. Sementara jajaran komisaris yakni Komisaris Utama Didin Rasyidin Wahyu dan Komisaris Independen Master Irfan Ibrahim.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, pemberhentian itu berdasarkan hasil sari evaluasi secara menyeluruh, dan upaya untuk menyegarkan organisasi.
“Lebih pada kebutuhan organisasi pada dasarnya ya, jadi tidak ada masalah dengan prinsip-prinsip tertentu,” ujar Al Muktabar saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin, (10/7/2023).
Menurut Al, kinerja PT Jamkrida Banten selama ini biasa saja. Untuk itu perlu upaya untuk menyegarkan orginisasi, agar lebih produktif lagi.
“Karena dalam rentang waktu yang cukup panjang lebih kepada penyegaran, mudah mudahan dapat lebih produktif,” katanya
Selanjutnya, untuk menggantikan posisi para petinggi PT Jamkrida Banten yang telah diberhentikan itu, pihaknya akan melakukan seleksi dalam waktu dekat.
“Dan sekarang direksi dan komisaris yang ada masih berfungsi sampai dengan terpenuhinya sesuai seleksi yang ada,” terangnya. (*/Faqih)