SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan keanggotaan Klaster Logistik Penanggulangan Bencana Provinsi Banten. Anggota klaster tersebut terdiri dari berbagai pihak, lintas lembaga, badan, dunia usaha, komunitas serta unsur masyarakat lainnya.
Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 360.05/Kep.189-Huk/2023 tentang Pembentukan Klaster Logistik Penanggulangan Bencana Provinsi Banten.
Pembentukan Klaster Logistik Penanggulangan Bencana di daerah itu merupakan tindak lanjut dari amanah Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 173 Tahun 2014 tentang Klaster Penanggulangan Bencana.
“Klaster ini mempunyai peranan sangat penting dan strategis. Mulai dari mitigasi potensi bencana, tanggap darurat, rehabilitasi sampai rekonstruksi. Dimana itu semua membutuhkan peranan logistik yang memadai,” kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai menghadiri acara Pengukuhan Klaster Logistik Provinsi Banten di Hotel Ledian, Kota Serang, pada Rabu (23/8/2023).
Pj Gubernur Banten Al Muktabar sendiri dalam susunan keanggotaan itu berperan sebagai pengarah. Penanggung jawab oleh Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti, dan koordinator oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Banten Nana Suryana.
Ada tiga bidang dalam susunan keanggotaan klaster logistik Provinsi Banten tersebut, yakni Bidang perencanaan bantuan logistik, Bidang pelaksanaan, penyimpanan, dan distribusi bantuan logistik dan Bidang pengendalian dan pertanggungjawaban bantuan logistik dengan total keanggotaan sebanyak 23 perwakilan.
“Ini anggotanya ada dari OPD terkait, TNI, Polri, Basarnas, Komunitas serta dunia usaha baik swasta maupun BUMN, termasuk juga PMI,” ucapnya.
Hal senada diungkap Kalak BPBD Provinsi Banten Nana Suryana. Menurutnya, klaster logistik ini sangat penting terutama pada saat terjadi bencana atau pada masa tanggap bencana.
“Dari evaluasi berbagai penanganan bencana yang sudah terjadi, logistik ini yang terus menjadi perhatian kita. Pasalnya kerap kali tidak bisa menjangkau seluruhnya, padahal itu merupakan hal yang mendasar,” kata Nana.
Selain itu, banyaknya bantuan logistik masyarakat juga tidak terdata dan terdistribusi dengan baik. Pembagiannya juga kadang tidak merata. Maka dari itu, dengan adanya klaster logistik ini, semua persoalan yang menyangkut logistik akan terpusat.
“Sehingga dengan terpusat begitu, pembagian bantuan logistik ke korban bencana bisa merata dan tepat sasaran serta tepat bantuan,” pungkasnya. (Adv)