JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menerima penghargaan atas capaian dalam penerapan Universal Health Coverage (UHC) pada sistem pelayanan kesehatan masyarakat di Provinsi Banten. Sampai saat ini, capaian UHC di Provinsi Banten sudah mencapai 99 persen.
Hal itu diungkapkan Al Muktabar usai mengikuti penyerahan penghargaan Universal Health Coverage yang mengusung tema satu dekade program JKN-KIS untuk negeri sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, di Krakatau Ballroom, TMII, Jakarta, pada Kamis, (8/8/2024).
Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin kepada 33 Provinsi dan 452 Kabupaten/Kota yang diberikan secara simbolis kepada beberapa Kepala Daerah. Turut mendampingi Menko PMK Muhadjir Effendy dan Direktur BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.
Penghargaan ini diberikan kepada Pemda atas dedikasi dan komitmen tinggi Pemda dalam mewujudkan pelayanan kesehatan berbasis UHC dengan cakupan perlindungan JKN-KIS minimal 95 persen dari jumlah penduduk.
Al Muktabar mengungkapkan, dengan cakupan UHC Provinsi Banten yang sudah mencapai 99 persen, artinya pelayanan kesehatan masyarakat semakin terjamin, baik dari sisi akses kemudahannya, pelayanan maupun kualitasnya.
“Ke depan tentu kita akan terus maintenance terkait dengan kedisiplinan iuran dan kemanfaatannya bersama Kabupaten dan Kota. Termasuk dalam mengisi satu persen cakupan yang masih kosong itu,” kata Al Muktabar.
Terkait dengan jangkauan daerah-daerah terpencil yang menjadi amanah Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Al Muktabar mengungkapkan diperlukan konsentrasi atau fokus kerja yang serius untuk menjangkau daerah-daerah terpencil di Provinsi Banten, baik di daerah pedesaan, pegunungan maupun yang tinggal di kepulauan.
“Itu akan menjadi komitmen kita bersama untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya.
Dalam arahannya, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan, UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan secara merata dan berkeadilan melalui JKN.
“Hasil kolaborasi antara BPJS Kesehatan, Kementerian/Lembaga serta seluruh Pemda Alhamdulillah saat ini capaian UHC secara nasional sudah mencapai 98 persen lebih atau sekitar 275 juta jiwa,” katanya.
“Meski demikian, kita harus terus memperluas jangkauan kepesertaan BPJS Kesehatan ini sampai 100 persen. Melibatkan tokoh masyarakat dan agama dalam menyosialisasikan program JKN itu. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah-daerah terpencil,” imbuhnya. (*/Faqih)