SERANG – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka penjaringan bakal calon Gubernur Banten untuk diusung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 mendatang.
Penjaringan mulai dibuka pada Minggu (28/4/2024) pukul 14.00 WIB. Tokoh yang akan mendaftar dapat mengambil formulir di Sekretariat DPW PKB Banten, Kota Serang.
Ketua DPW PKB Banten, Ahmad Fauzi mengatakan, penjaringan dibuka lima hari ke depan. Jika ada yang mau mendaftar lewat dari waktu yang ditentukan kata dia, bisa mendaftar langsung ke DPP PKB.
Caleg DPR RI terpilih dari Dapil Banten I ini menjelaskan, calon kepala daerah yang diusung nanti akan diuju kompetensinya oleh DPP PKB. Di antaranya dengan memaparkan visi dan misi.
“Calon akan diuji kompetensi oleh DPP. Kalau dinilai rasional dan visinya visioner dan berintegritas dinyatakan lolos DPP PKB, itu yang akan diusung,” katanya.
Ia menegaskan, bagi calon yang mendaftar terbukti pernah melakukan tindakan korupsi dan melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka akan ditolak PKB.
Syarat tersebut kata dia, sudah harga mati bagi PKB. Buktinya, ada kader PKB di DPRD Lebak pernah dipecat usai terbukti melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Dari awal kita sangat jelas, kita tidak mengakamodir orang yang terbukti korupsi. Kedua orang yang melakukan kejahatan anak dan perempuan, itu tidak bisa,” tegasnya.
Meski begitu, dirinya sendiri mengaku secara pribadi tidak akan mengambil formulir pendaftaran karena mendapat tugas di DPR RI untuk mengawal Pandeglang dan Lebak. (*/Faqih)