PKB Tertinggi Dipimpin UPTD PPD Serang, Realisasinya Tembus 101,95 Persen

SERANG – Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten hingga Sabtu, (23/12/2023) mencapai Rp3.284.863.733.400 atau 101,24 persen dari target Rp3.244.480.437.000. Nilai tersebut telah melampaui target.

Bahkan realisasi PKB dari 12 Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, semuanya sudah melampaui target.

Dari 12 itu, realisasi PKB UPTD PPD Serang paling tinggi dengan angka 101,95 persen. Kemudian disusul oleh Cilegon 101,84 persen, dan Rangkasbitung 101,82 persen.

Meski realisasi PKB dari 12 UPTD PPD tersebut sudah melewati target, kinerja mereka akan tetap dievaluasi.

Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat evaluasi bersama seluruh UPTD PPD pada Kamis, (28/12/2023) mendatang.

Hal serupa juga dikatakan Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Ia mengaku akan terus mengevalusi kinerja-kiner para pegawai Bapenda Provinsi Banten.

“Ada evaluasi kinerja. Sayakan intens tiap hari evaluasi, di lapangan. Ini metode, kita sungguh-sungguh menjalankan,” katanya.

Al juga mengaku tak berpuas diri dengan pencapaian tersebut.

“Tidak berpuas diri dengan pencapaian yang ada, kita akan terus meningkatkan. Itu prestasi yang juga harus kita apresiasi bersama. Kita berusaha,” ujar Al Muktabar.

Capain tersebut kata dia, tak lain berkat kerja sama semua pihak yang turut membantu meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Banten.

“Dan itu peran semua stakeholder juga, di dalamnya ada unsur perangkat kerja daerah, kemudian tim yang menyeluruh, bahkan Forkopimda sendiri, bagaimana daya dukung Kepolisian daya dukung TNI, Kejaksaan, Pengadilan semua kita pentahelix,” ujarnya. (*/Faqih)

Bapenda BantenPajak Kendaraanuptd ppd serang
Comments (0)
Add Comment