SERANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten melakukan analisa dan evaluasi (Anev) harian terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu Lintas (Kamseltibcar) pelaksanaan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 yang saat ini memasuki hari ke-22.
“Hasil Operasi Ketupat Kalimaya di hari ke-22, angka pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas menurun sampai 80% tercatat 55 kali, bagi pelanggar kami berikan teguran, tanpa ditilang,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan. Sabtu (16/5/2020).
Wibowo menyebutkan dari hasil anev operasi ketupat saat ini, untuk angka kecelakaan lalu lintas terjadi 2 kali, korban yang meningal dunia dan luka berat nihil, luka ringan 2 orang.
Sedangkan untuk giat Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) yang di lakukan Ditlantas Polda Banten dan jajaran meningkat dibanding tahun sebelumnya, yang mana saat ini tercatat sebanyak 11 kali melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, serta sebanyak 19 kali kegiatan melakukan pemasangan spanduk/baliho himbauan tertib lalu lintas.
“Selain giat preemtif, upaya preventif pun mengalami peningkatan tercatat sebanyak 290 kali kegiatan pengaturan, 187 kali giat penjagaan, 19 kali giat pengawalan dan 151 kali melaksanakan giat Patroli,” ungkap Wibowo.
Dalam operasi ketupat kalimaya 2020 kata Wibowo, berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan di masa pandemi covid-19, yang mana pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo melarang masyarakat untuk melangsungkan kegiatan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Menyikapi hal tersebut, pihak kami kata Wibowo, menggelar pos penyekatan dan pos check point sebanyak 15 titik di sepanjang jalur arteri guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mudik baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum sebagai wujud dukungan Polri atas adanya kebijakan pemerintah.
“Untuk jumlah kendaraan mudik yang di putarbalikan meningkat 51 persen tercatat sebanyak 267 unit yang meliputi kendaraan pribadi 142 unit, kendaraan umum 34 unit dan sepeda motor 91 unit,” pungkasnya.
Kemudian lanjutnya, terkait ganguan Kamtibmas hari ini tercatat sebanyak 10 kali terjadinya kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Banten, sedangkan untuk kegiatan operasional di Pelabuhan Merak tercatat 18 kapal, Trip 21 kali, penumpang sebanyak 17 orang, kendaraan R4 151 unit, kendaraan bus 1 unit, kendaraan truck 887 unit serta operasional di GT Cikupa tercatat 12.297 unit kendaraan yang melintas. (*/JL)