Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 71 Kg Sabu di Pelabuhan Merak: Modus Mobil Ringsek hingga Koper Penumpang

 

SERANG – Jajaran Polda Banten berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 71 kilogram di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Barang haram yang dikirim dari Pekanbaru menuju Tangerang tersebut diamankan dalam dua operasi berbeda selama momen Ramadan 2026.

Polisi menetapkan tiga pria berinisial AP, VA, dan MM sebagai tersangka. Ketiganya dijerat Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

Dua Modus Berbeda: Koper dan Mobil Ringsek Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus yang beragam untuk mengelabui petugas di lapangan.

Modus Pertama: Tersangka AP ditangkap di Terminal Eksekutif Pelabuhan Merak pada 8 Maret 2026. Berkat kejelian petugas dan pemeriksaan x-ray, ditemukan 15,8 kg sabu yang dikemas dalam 15 bungkus plastik di dalam kopernya. Saat ini, polisi masih memburu dua DPO berinisial PI dan H yang terlibat dalam jaringan ini.

Modus Kedua: Penemuan 55,2 kg sabu yang disembunyikan di dalam panel pintu mobil Toyota Rush hitam. Untuk menghindari kecurigaan, mobil tersebut diangkut menggunakan jasa towing (derek) dengan alasan mengalami kecelakaan.

“Modus kedua ini cukup rapi. Pelaku memanfaatkan mobil yang rusak akibat kecelakaan untuk menyimpan sabu di panel pintu, lalu diangkut towing. Namun, tim kami tetap berhasil mengendus keberadaannya di Tol Tangerang-Merak,” ujar Irjen Pol Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Kamis (26/3/2026).

Hanya Berperan Sebagai Kurir Dua tersangka lainnya, VA dan MM, ditangkap saat berjalan kaki di area pelabuhan. Mereka sengaja tidak ikut di dalam mobil towing untuk meminimalisir risiko tertangkap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka diketahui hanya berperan sebagai kurir dalam jaringan narkotika lintas provinsi Lampung-Merak.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengejaran terhadap bandar dan jaringan besar di belakang mereka terus dilakukan. Tidak ada ruang bagi narkotika di wilayah Banten,” tegas Hengki.

Menyelamatkan 284 Ribu Jiwa Kapolda mengklaim bahwa penyitaan 71 kg sabu ini secara tidak langsung telah menyelamatkan sekitar 284.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan bahwa fokus utama kepolisian adalah melindungi masa depan generasi bangsa. ***

Comments (0)
Add Comment