Polda Banten Garap 3 Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19

SERANG – Polda Banten tengah menangani 3 kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi membenarkan terkait dengan proses penanganan tersebut .

“Benar, untuk jajaran Polda Banten, pihak kami menangani 3 kasus dugaan penyelewengan dana Bansos covid-19” ujar Edy Sumardi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Edy Sumardi mengatakan, terkait penggarapan dugaan kasus tersebut sampai dengan saat ini masih dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh para penyidik dari masing-masing kesatuan wilayah jajaran Polda Banten.

“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, beberapa saksi sudah dilakukan klarifikasi dan permintaan keterangan” kata Edy.

Berkaitan dengan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan penyelewangan dana Bansos Covid-19 yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di masing-masing kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

“Dalam proses penyelidikan, kami akan melakukan koordinasi dengan APIP, Inspektorat Kabupaten terkait dengan kasus itu” pungkasnya.

Meski begitu, belum diketahui secara rinci terkait penanganan kasus dugaan penyelewengan dana Bansos untuk Covid-19 itu. (*/JL)

Comments (0)
Add Comment