Polda, Kejati dan DPRD Banten Tanda Tangani Kesepakatan Pembentukan Produk Hukum Daerah

SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si diwakili Wakapolda Banten Banten Brigjen Pol Drs. Tomex Korniawan didampingi Dir Krimum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga, E, M.H menghadiri acara Penandatangan Kesepakatan Bersama antara DPRD Provinsi Banten, Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten di Kantor DPRD Provinsi Banten tentang pembentukan produk Hukum Daerah, Jumat (20/12/2109).

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Rabowo Ajo, dan jajarannya, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan jajarannya serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Kapolda Banten melalui Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Tomex Korniawan menjelaskan, Produk Hukum Daerah merupakan salah satu peraturan Perundang-Undangan dalam sistem Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, pencapaian kesatuan sistem Hukum Nasional dapat ditempuh melalui pembangunan priloduk Hukum daerah yang baik.

Salah satu indikator Produk Hukum Daerah yang baik adalah adanya harmoni dan sinkronisasi dengan nilai-nilai Pancasila, UUD1945, ketentuan perundang-undangan secar vertikla maupun horizontal serta teknis penyusunan Peraturan perundang-undangan.

“Sebagai Pimpinan Polda Banten, Saya mengapresiasi dan menyambut dengan antusias untuk menindaklanjuti kesepakatam bersama yang akan segera di tanda tangani, karena saya yakin akan manfaat dilakukannya kerjasama ini,pada akhirnya dapat di rasakan langsung oleh Masyarakat Provisi Banten khususnya dengan tergelarnya pelayanan prima di bidang pembentukan produk Hukum Daerah,” jelas Tomex.

Lanjut Tomex menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan, terutama pada hal-hal yang menyangkut aspek Kelembagaan atau organisasi, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia Aparatur.

Kerjasama yang di bangun antara DPRD Provinsi Banten dengan Polda Banten melalui penandatanganan Nota Kesepakatan memiliki spirit untuk mencapai tujuan pembangunan Hukum Nasional melalui pengharmonisasian produk Hukum Daerah dalam mewujudkan Pemerintah yang bersih, taat Hukum dan berwibawa serta untuk mewujudkan Provinsi Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlaqul karimah.

Ucapan terima kasih pun disampaikan oleh Wakapolda Banten kepada seluruh pihak yang turut mmebantu suksesnya program yang telah disepakati, sebagai salah satu wujud itikad baik demi tergelarnya pelayanan bagi masyarakat Provinsi Banten.

“Kedepan saya berharap agar kerjasama ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen sehingga maksud dan tujuan kita dalam rangka perwujudan pelayanan prima dan kebutuhan akan produk Hukum Daerah yang berkualitas dalam penyelenggaraan tugas dapat tercapai, sehingga pada akhirnya kesejahteraan masyarakat melalui produk Hukum yang berkualitas ini dapat kita wujudkan,” harapnya. (*/Red)

Polda Banten
Comments (0)
Add Comment