Polemik Mukota Kadin Cilegon, Agus Wisas: Kita Akan Investigasi

SERANG – Polemik menjelang Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang Industri (Kadin) Cilegon terus berlanjut. Kali ini Puluhan pengusaha, pengurus Kadin dan masyarakat Kota Cilegon mendatangi Kantor Kadin Banten dengan membawa Keranda Mayit bertuliskan “Kadin Cilegon Mati Suri”.

Salah seorang perwakilan masa Zaenal Arifin mengatakan, kedatangan ke Kantor Kadin Banten buah hasil dari polemik Muskota Kadin yang tak kunjung usai. Polemik itu dilatarbelakangi oleh setelah usulan dari pihaknya yang memandang kepanitiaan Mukota Kadin Cilegon telah melabrak aturan.

“Aturan yang dilabrak tersebut salah satunya dengan dibuatnya Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin Cilegon kepada salah satu pemilik perusahaan yang diketahui perusahaan tersebut sudah lama tutup. Bahkan, pemilik perusahaan itu mengakui bahwa dirinya mengajukan KTA Kadin Cilegon,” ucapnya.

Selain itu, ia menilai panitia Mukota Kadin Cilegon tidak objektif bahkan mengambil sikap yang menguntungkan calon petahana Ketua Kadin yakni Sahruji. Ketidaknetralan itu terlihat saat ia beserta pengusaha di Kota Cilegon melakukan protes. Namun, panitia tidak menggubris aspirasinya.

Atas dasar itu, ia meminta Kadin Banten untuk turun tangan mengambil alih kepanitiaan Mukota Kadin Cilegon. Agar masalah tersebut cepat terselesaikan.

“Tuntutan kami agar mengambil alih panitia Mukota kalau bisa membekukan Kadin Cilegon oleh Kadin Banten. Karena kami sudah tidak percaya dengan Panitia Mukota dan Kadin Cilegon,” kata Zaenal.

Selain itu, hasil dari pertemuan itu dipaparkan Zaenal, Kadin Banten menyatakan akan mengambil alih kepanitiaan Mukota Kadin Cilegon.

“Wakil Ketua Kadin Banten menjamin Mukota kadin Cilegon akan diambil oleh Kadin Banten,” paparnya.

Apabila, janji tersebut tak kunjung direalisasi hingga Jumat (1/11/2019). Pihaknya akan menggeruduk Kantor Kadin Banten dengan masa yang lebih besar.

“Apabila tuntutan kami tidak bisa diakomodir dan tidak ditindaklanjuti. Maka kami akan melakukan aksi kembali dengan sekal besar,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Kadin Banten Agus R Wisas mengungkapkan, bahwa ia baru kali pertama ditemui pengurus dan pengusaha Kota Cilegon yang mengadukan mengenai kepanitiaan Mukota. Karena, selama ini dirinya hanya menerima surat perihal untuk mengkarateker Kadin Cilegon.

“Saya balas lagi dengan surat dengan jawaban bahwa karateker itu bisa apablika ketua kadin habis masa jabatan tapi belum melaksanakan Mukota,” ucapnya.

Dijelaskan Agus, Karateker hanya bisa dilakukan apabila Ketua Kadin terlibat dua hal, yakni hukum pidana dan narkoba. selain dari itu pihaknya tidak punya wewenang untuk mengkarateker.

Namun, dirinya hari ini akan memanggil Ketua SC dan OC untuk menanyakan perihal masalah yang diadukan para pengusaha.

“Kebetulan hari ini akan ketemu dengan Kadin Cilegon dan Kabupaten Serang karena kedua daerah ini akan menghadapi Mukota dan akan saya tanyakan segala tuduhan itu,” jelasnya.

Dirinya juga akan memastikan bahwa panitia Mukota Kadin Cilegon akan mengakomodir pengusaha mendapatkan hak suaranya.

“Saya akan menjamin bahwa tidak ada pengusaha yang tidak mendapatkan suaranya di Mukota asal sesuai dengan AD/ART,” tegasnya. (*/Ocit)

KadinMUKOTA
Comments (0)
Add Comment