PPPK Banten yang Bakal Dilantik Kecewa, Gegara Kebijakan Mendadak Penyerahan SK Sistem Perwakilan

 

SERANG – Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bakal dilantik besok, Jumat (1/8/2025) mengaku kecewa atas kebijakan mendadak soal penyerahan SK menggunakan sistem perwakilan.

“Ini lagi rame soal pelantikan cuma perwakilan doang per OPD, hanya 2 orang, 1 laki-laki dan 1 perempuan, kami benar-benar kecewa,” ujar Ketua Forum Honorer Provinsi Banten, Taufik Hidayat saat dihubungi, Kamis (31/7/2025).

Taufik mengatakan, alasan yang dibuat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten yang tiba-tiba mengeluarkan kebijakan tersebut merupakan hal yang aneh.

“(Alasan BKD) kurang efisien, takut mengganggu pelayanan dan sebagainya, kan pelayanan bisa dihandle (oleh PPPK yang belum dilantik) gelombang kedua,” kata dia.

“Honorer bukan hanya satu saja, tahap 2 juga ada, kan bisa bergantian, Oktober mereka juga dilantik di masing-masing OPD. Tiba-tiba ada info gini di hari h-1, ini kan lucu,” sambungnya.

Padahal, kata Taufik, para PPPK yang terdiri dari guru, teknis, dan kesehatan itu antusias menyambut hari pelantikan.

Mereka bahkan telah datang, menyewa hotel di Kota Serang, guna menanti hari penyerahan SK.

“Ini kan orang sudah sewa hotel, sewa mobil, sudah pada standby di Kota Serang, pemerintah ga memikirkan ke situ, kasian teman-teman yang sudah keluar uang, bela-belain buat pelantikan,” jelas Taufik.

Dari PPPK yang bakal dilantik, mereka telah membeli perlengkapan, bahkan terdapat dari mereka yang rela meminjam uang dan menabung demi pelantikan esok hari.

“Udah ada yang beli perlengkapan ini itu, kan butuh perjuangan sampai ada yang pinjam, bela-belain nabung. Penantian belasan tahun ingin dilantik, tiba-tiba malah seperti ini, malah kecewa mereka,” ujarnya.

Saat wartawan menanyakan perihal ini kepada Kepala dan Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada BKD Banten, Nana Supiana dan Aan Fauzan Rahman, keduanya tak menggubris pesan wartawan hingga kini. (*/Ajo)

HonorerPelantikanPPPK banten
Comments (0)
Add Comment