SERANG – Pimpinan Paguron Pasanggrahan Tjimande Banten Indonesia (PPTBI), Tubagus Mulyana, menyatakan dukungannya atas penangkapan Saepudin alias Mahesa Al Bantani oleh Polda Banten terkait dugaan ancaman terhadap KH Matin Syarkowi.
Ia menyambut baik tindakan cepat aparat penegak hukum, yang menurutnya dapat menjadi pelajaran dan memberi efek jera.
Tubagus menilai, langkah tersebut penting demi menjaga norma kesopanan dalam komunikasi sosial serta melindungi nama baik para ulama dan komunitas lokal.
“Saya mendukung sepenuhnya penangkapan Mahesa Al Bantani,” ujar Tubagus Mulyana, Rabu, (16/7/2025).
Menurut Tubagus, penegakan hukum diperlukan untuk mengingatkan masyarakat bahwa kebebasan berpendapat di media sosial tetap harus dibatasi oleh norma dan etika.
“Harus ada efek jera, agar masyarakat tetap menjaga adab dalam berbicara,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa mencemarkan nama baik seseorang, apalagi tanpa bukti, bukan hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng organisasi atau komunitas secara keseluruhan.
“Kalau dibiarkan, orang luar bisa meremehkan komunitas kita,” tambahnya.
Hal tersebut, menurut dia, bisa berdampak pada citra daerah dan reputasi keagamaan.
Menanggapi anggapan sebagian pihak yang menyebut penangkapan ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap aktivis, Tubagus Mulyana membantah keras.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bagian dari penegakan hukum, bukan pembatasan kebebasan berekspresi.
“Ini bukan soal membungkam, tapi memberi pelajaran agar tidak sembarangan berkata tanpa tanggung jawab,” katanya.
Tubagus juga menyampaikan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil terhadap siapa pun, terutama jika ucapan atau unggahan di media sosial berubah menjadi penghinaan atau fitnah.
Menutup keterangannya, Tubagus menyampaikan pesan kepada para pengguna media sosial untuk lebih bijak dan beretika dalam menyampaikan pendapat.
Ia menilai saat ini banyak pengguna yang terlalu bebas dalam berkomentar, bahkan kerap menyudutkan individu tanpa pertimbangan matang.
“Jangan hanya demi popularitas atau sensasi pribadi, lalu mengorbankan etika,” ujarnya.
Menurutnya, kritik boleh saja disampaikan, namun harus dengan cara yang santun dan tidak merendahkan martabat orang lain, apalagi tokoh agama.
“Berhati-hatilah saat menyebut nama orang secara langsung, karena bisa berpotensi mencemarkan nama baik,” tutupnya. (*/Fachrul)