Program Bang Andra Tambah 20 Ruas Jalan Desa di APBD Perubahan 2025

SERANG – Pemprov Banten berencana bakal menambah 20 ruas jalan yang masuk dalam program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).

Puluhan ruas jalan akan dibangun dengan anggaran sebesar Rp100 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, program Bang Andra yang merupakan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sudah berjalan.

Hingga kini terdapat 40 ruas jalan yang sudah berjalan, dengan anggaran sebesar Rp83 miliar pada APBD Murni 2025.

Kini program tersebut berlanjut pada APBD Perubahan 2025 dengan total 20 titik dengan panjang mencapai 31 kilometer. Anggaran yang digunakan sekitar Rp100 miliar.

“Di murni 40 titik, sudah ada yang selesai dan masih berjalan. Sekarang untuk di perubahan ada 20 titik lagi di kabupaten/kota,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Deden menjelaskan, program Bang Andra tersebut dibangun berdasarkan perencanaan dan usulan dari kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten.

Ia mencatat, terdapat 431 usulan yang masuk ke Pemprov Banten untuk minta dibangun jalan desa.

“Program ini tidak serta merta Provinsi Banten yang membangun, tapi berdasarkan perencanaan dan usulan dari kabupaten/kota,” ujarnya.

Selain itu, katanya, anggota DPRD juga boleh mengusulkan berdasarkan aspirasi dari masyarakat.

Adapun kriteria penentuan ruas jalan yang masuk program Bang Andra disesuaikan dengan skala prioritas. Salah satunya peningkatan aksesibilitas untuk desa tertinggal.

“Kemarin kita bahas desa tertinggal, nah salah satu indikator penilaiannya adalah akses menuju sarana kesehatan, pendidikan, dan pertanian. Itu yang sekarang kita coba kejar untuk bisa mengurangi jumlah desa tertinggal yang ada di Provinsi Banten,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Arlan Marzan mengatakan, usulan 431 ruas jalan untuk program Bang Andra sudah masuk sejak diterbitkan Peraturan Gubernur Nomor 17 2025, pada 16 Mei lalu.

“Usulannya sudah masuk sejak saat itu, dan ini program percepatan pembangunan ini menjadi salah satu program yang masuk dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,” katanya.

Untuk 20 ruas jalan tambahan, akan dibangun dengan dua pilihan material, yakni kontruksi menggunakan beton dan aspal hotmix yang dibangun menyesuaikan dengan kondisi jalan.

“Untuk 20 ruas jalan ini anggaran lebih besar karena mayoritas atau paling banyak itu dibangun menggunakan betonisasi,” jelasnya.

Menurut Arlan, penentuan pelaksanaan program Bang Andra akan dilihat dan diverifikasi sesuai dengan kelengkapan dan kondisi jalan.

“Nah itulah ada hal-hal yang memang perlu dilakukan verifikasi untuk bisa dijadikan skala prioritas,” ungkapnya. (*/Adv)

AdvertorialArlan MarzanBang AndraDeden Apriandhi HartawanDinas PUPR BantenDPUPR BantenJalan desaProgram Bang AndraProyek Jalan Desa
Comments (0)
Add Comment