SERANG-Program pemutihan pajak kendaraan diapresiasi para warga.
Program yang berlangsung mulai dari 10 April hingga 30 Juni 2025 ini, memberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa adanya denda keterlambatan.
Warga Desa Mander, Kecamatan Bandung, Muslimin (25) mengaku menyempatkan diri datang dini hari di Samsat Ciruas guna mendapatkan program ini.
“Dari jam 4 subuh udah datang, senang ada program ini. Datang bareng teman, total ada 3 motor. Sebagai warga negara yang baik, jelas mau bayar pajak,” ujarnya, Senin (23/6/2025).
Demikian dengan Alip, Warga Perumahan Cikande Permai yang mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas program ini.
Alip juga menyempatkan datang jauh-jauh sejak dini hari untuk mengikuti program tersebut.
“Terima kasih Bapenda Banten, Samsat, Pak Gubernur dan Wakilnya atas program ini. Motor saya nunggak udah 3 tahun, terbantu dengan program ini, kalau bisa perpanjang yah,” ungkapnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Rita Prameswari, mengungkapkan dari survei yang dilakukannya, antusias masyarakat masih tinggi walaupun program ini akan usai di akhir Juni ini.
Dari beberapa kantor maupun gerai Samsat, ia membeberkan bahwa masyarakat memang sudah antri sejak dini hari.
Bahkan, ada juga masyarakat yang memilih menginap di sekitar kantor Samsat.
“Tentunya program ini memberikan stimulus, masyarakat menjadi taat pajak dan pendapatan dari program ini juga meningkat,” ujarnya.
Kemudian terkait pendapatan dari pajak kendaraan, ia mengungkapkan bahwa nantinya potensi “cuan” yang masuk Pemprov Banten semakin meningkat.
“Ini juga menjadi stimulus bagi masyarakat, yang nantinya, potensi aktif untuk meraih peningkatan pendapatan juga ada di tahun berikutnya,” kata dia.
Rita melanjutkan, kesadaran membayar pajak merupakan hal yang penting, sebab, pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali kepada masyarakat.
Ujungnya, uang masyarakat tersebut bakal digunakan salah satunya untuk pembangunan infrastruktur, baik infrastruktur fisik maupun non fisik.
Realisasi Penerimaan
Berdasarkan data per 19 Juni 2025, pajak kendaraan bermotor (PKB) masuk sebesar Rp 1 triliun lebih.
Berkat program tersebut, jumlah rupiah masuk melebihi target dari Triwulan II.
Untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), total dana yang masuk Rp568 miliar lebih.
Sedangkan untuk air permukaan, sebesar Rp18 miliar lebih.
Rita optimis, target yang ditetapkan untuk tahun ini bakalan tercapai dengan kerja keras bersama seluruh pihak yang terlibat.
Apalagi, dengan adanya program tersebut, dirinya tak ragu jumlah pemasukan dari pajak melebihi target yang dipasang. (ADV).