SERANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019. Penilaian opini WTP atas LKPD Pemprov Banten Tahun Anggaran 2019 disampaikan oleh Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar. Capaian ini, menjadikan Pemprov Banten empat kali berturut meraih WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2016 hingga 2019 dari BPK RI.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus menghasilkan output yang dapat dipertanggung jawabkan. Menghasilkan program yang memberikan manfaat, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang diukur oleh indikator makro pembangunan,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam teleconference Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rekomendasi DPRD Provinsi Banten atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Akhir Tahun Anggaran 2019, Kamis (30/04/2020).
Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Banten terutama kepada Panita Khusus (Pansus) LKPJ yang telah membahas LKPj Akhir Tahun Anggaran 2019 sehingga menghasilkan rekomendasi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Banten.
“Rekomendasi DPRD atas LKPj Gubernur Banten akhir Tahun Anggaran 2019 merupakan catatan penting dan strategis yang memuat hasil evaluasi keberhasilan kinerja pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2019 beserta saran, masukan, dan koreksi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Dikatakan, berpijak pada rekomendasi DPRD, pihaknya mengingatkan para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, untuk bekerja lebih keras lagi dan fokus terhadap penanganan isu strategis yang ada di Provinsi Banten dengan rasa tanggungjawab yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya.
“Sehingga, perubahan dan peningkatan kinerja pembangunan daerah lebih dapat dipertanggung jawabkan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Banten secara merata dan berkeadilan,” tegas Gubernur WH.
Gubernur WH juga ungkapkan terimakasih kepada seluruh komponen pelaku pembangunan, masyarakat dan dunia usaha yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten juga menyampaikan langkah strategis dalam menghadapi wabah Covid-19 yang mengacu kepada arahan Presiden RI di antaranya: pertama, memberikan pelayanan bidang kesehatan melalui penyiapan fasilitas kesehatan, penetapan rumah sakit rujukan Covid-19, dan rapid diagnostic test (RDC) pada 35 lokasi se Provinsi Banten, dan distribusi bantuan kesehatan dari Pemerintah Pusat.
Kedua, melakukan upaya pencegahan melalui penyemprotan desinfektan pada 1.318 lokasi dan terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan.
Ketiga, mendapatkan akses ke industri yang memproduksi APD serta bahan-bahan kimia guna menyiapkan kembali desinfektan dan hand sanitizer.
Keempat, pemantauan terhadap 15.566 perusahaan, 19 pusat perbelanjaan dan tenaga kerja dalam rangka penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Kelima, pemantauan harga komoditas pokok dan strategis untuk menjaga stabilitas harga.
Keenam, pemantauan lalu lintas pada 38 lokasi penerapan PSBB.
Ketujuh, melakukan re-focussing anggaran sehingga total anggaran untuk penanganan covid menjadi Rp 1,68 triliun dengan rincian Rp 270,41 miliar untuk penanganan kesehatan, Rp 1,18 triliun untuk jaring pengaman sosial, dan Rp 235,05 miliar untuk penangan dampak ekonomi.
Kedepalan, penyaluran jaring pengaman sosial tahap awal dengan realisasi sampai dengan 25 April 2020 sebanyak 258.174 KK di Tangerang Raya dengan besaran Rp 600.000/KK.
“Semua orang harus punya nurani. Diperintah atau tidak diperintah. Disuruh atau tidak disuruh. Ditugaskan atau tidak ditugaskan. Bahwa kita sebagai bangsa Indonesia harus ada solidaritas, tanggung jawab sosial, dan merasa terpanggil bersama-sama. Kita fokus melawan virus corona,” tegas Gubernur WH.
Teleconference turut diikuti oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. Sementara Sekretaris Daerah Al Muktabar hadir langsung di Ruang Rapat paripurna Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug Kota Serang. (*/Red)