JAKARTA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih indeks Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 sebesar 3,69, dengan predikat sangat baik.
Indeks ini merupakan hasil pemantauan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Adapun rincian Indeks SPBE Pemprov Tahun 2025, ditopang oleh kinerja positif pada empat domain utama penilaian, yakni domain Layanan SPBE 4,14 (Tertinggi), Domain Kebijakan SPBE 3,60, Domain Tata Kelola SPBE: 3,50, Domain Manajemen SPBE: 2,82.
Secara spesifik, kinerja Pemprov Banten sangat menonjol pada Layanan Publik Berbasis Elektronik dengan nilai impresif sebesar 4,67, disusul oleh Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik sebesar 3,80.
Angka ini mengindikasikan bahwa pemanfaatan layanan digital telah berjalan optimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat yang cepat, transparan, dan mudah diakses.
Dari aspek kebijakan dan tata kelola, indikator strategis seperti Kebijakan Internal Peta Rencana SPBE dan Manajemen Keamanan Informasi telah mencapai tingkat kematangan yang tinggi.
Hal ini menunjukkan kesiapan arah kebijakan, perencanaan transformasi digital, serta penguatan sistem keamanan informasi yang solid di lingkungan Pemprov Banten.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPANRB, Cahyono Tri Birowo, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (10/1/2026), menyatakan bahwa hasil pemantauan ini merupakan gambaran nyata kemajuan transformasi digital instansi pemerintah.
“Hasil pemantauan tahun 2025 ini menjadi gambaran nyata atas progres transformasi digital instansi, sekaligus menjadi panduan strategis dalam menyelaraskan penerapan pemerintah digital dengan kebijakan nasional,” ujar Cahyono.
Ia menekankan semangat keterpaduan dalam penerapan SPBE diharapkan mampu mewujudkan layanan digital pemerintah yang semakin berkualitas dan berdaya guna, sehingga memberikan manfaat konkret bagi masyarakat luas.
Lebih lanjut, Cahyono mengungkapkan bahwa seiring dengan dinamika kebijakan nasional, cakupan pemantauan SPBE ke depan akan bertransformasi menjadi Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi).
Perubahan ini menandai pergeseran fokus dari sekadar digitalisasi proses bisnis menuju ekosistem digital yang lebih menyeluruh (holistik) dan berorientasi pada pengguna (user-centric).
Atas capaian ini, KemenPANRB turut mengapresiasi sinergi dan dedikasi seluruh instansi pemerintah daerah, termasuk Pemprov Banten, Tim Koordinasi SPBE Nasional, serta tim asesor eksternal dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.***