Razia Sejumlah Warung, Polsek Rangkasbitung Amankan Puluhan Botol Miras

LEBAK – Jajaran Polsek Rangkasbitung menggelar Operasi Pekat di bulan Ramadhan ini, tujuan operasi tersebut yakni untuk menekan angka kriminal dan penyakit masyarakat (pekat) pada bulan Ramadhan.

Kapolsek Rangkasbitung, AKP Ugum Taryana kepada faktabanten.co.id menjelaskan, Operasi Cipkon pada Sabtu (11/5/2019) malam tersebut menyasar peredaran minuman keras yang berada di sekitar Kota Rangkasbitung.

“Tujuannya untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Rangkasbitung, apalagi ini bulan puasa,” kata Ugum.

Ugum menjelaskan, operasi ini dilakukan dengan cara menyisir beberapa warung yang diduga digunakan sebagai tempat berjualan miras. Dalam Operasi Pekat di langsung dipimpin oleh Kapolsek Rangkasbitung, dan berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras), yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk dijadikan barang bukti.

“Kami mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek, seperti, Intisari, Anggur Merah, Anggur Kolesom, Anker Bir, Guines, dan minuman keras jenis lainnya,” kata Ugum.

Ia menambahkan, puluhan botol miras yang berhasil disita nantinya akan dimusnahkan.

“Kami melaksanakan operasi penyakit masyarakat dalam rangka menjaga situasi yang kondusif sehingga masyarakat tenang dan khusyuk dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadan,” pungkas Kapolsek. (*/sandi)

MirasPolda Banten
Comments (0)
Add Comment