Realisasi Pajak Banten Capai Rp 3,4 Triliun

SERANG – Realisasi pajak daerah Provinsi Banten hingga Senin, (12/6/2023) yakni mencapai Rp3.400.774.155.786 atau 42,80 persen dari target Rp7.944.849.811.619. Hitungan tersebut berdasarkan dari lima sumber pendapatan.

“Realisasi pajak tersebut terdiri dari lima sumber pendapatan,” kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari kepada Fakta Banten, pada Selasa, (13/6/2023).

Berikut realisasi serta target dari lima sumber pendapatan daerah Provinsi Banten hingga Senin, (12/6/2023).

1. Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) capai Rp1.394.591.383.975 dari target Rp3.117.972.000.000

2. Realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) capai Rp1.146.592.148.600 dari target Rp2.785.465.000.000

3. Realisasi Pajak Air Permukaan (AP) capai Rp17.561.013.700 dari target Rp45.556.000.000

4. Realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) capai Rp512.553.799.753 dari target Rp990.526.000.000

5. Realisasi Pajak Rokok capai Rp329.475.809.758 dari target Rp1.005.330.811.619

Rita mengaku optimis, realisasi pajak daerah Provinsi Banten bisa mencapai 50 persen hingga akhir Juni 2023. Bahkam bisa mencapai target hingga akhir tahun 2023 mendatang. (*/Faqih)

Al MuktabarBapenda BantenPajakPajak Air PermukaanPajak Kendaraanpajak rokokPj Gubernur BantenRita
Comments (0)
Add Comment