SERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten mencatat realisasi penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp 80,518 triliun.
Jumlah tersebut melampaui target penerimaan sebesar 100,41 persen dari target APBN 2024.
Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Cucu Supriatna menuturkan, dari kedelapan kabupaten dan kota, Kabupaten Pandeglang menjadi wilayah dengan penerimaan pajak tertinggi.
“Capaian tertinggi oleh KPP Pratama Pandeglang dengan realisasi sebesar Rp 715 milliar atau 102 persen,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).
Sedangkan pertumbuhan tertinggi tahun 2024 diraih oleh KPP Pratama Tangerang Barat dengan pertumbuhan 31,55 persen atau realisasi Rp 4.801 triliun.
“Penerimaan pajak Banten didominasi dari Tangerang Raya dengan kontribusi penerimaan pajak WP Tangerang Raya mencapai 81,01 persen dengan realisasi Rp 65,2 triliun,” kata Cucu.
Adapun untuk jenis pajak yang dominan, yakni PPN Dalam Negeri, PPN impor, PPh Pasal 21, PPh Badan, PPh Final, dan PPh Pasal 22 impor.
“Penerimaan perpajakan sektor dominan Banten sampai dengan Desember 2024 mayoritas tumbuh positif,” terangnya.
Sektor Industri Pengolahan dan Sektor Perdagangan menjadi 2 sektor dengan kontribusi terbesar penerimaan pajak Banten tahun 2024.
“Kontribusi masing-masing sektor tersebut sebesar 38,53 persen dan 24,74 persen terhadap penerimaan pajak Kanwil DJP Banten,” tukasnya. (*/Ajo)