TANGERANG – Ketua DPRD Banten, Andra Soni melaksanakan reses terakhir pada masa sidang ke-II tahun 2020-2021, di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Kamis (4/3/2021).
Dalam kesempatan itu, warga, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Operator, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kreo, Larangan, Kota Tangerang mengeluhkan terkait dengan akurasi data penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST).
PSM Kelurahan Kreo, Idawati menyebut banyak kendala di lapangan. Terutama terkait dengan akurasi data penerima manfaat BST. Ia bilang, jika data penerima BST banyak yang keliru, justru dalam pembagiannya malah menggunakan data yang lama.
“Memang banyak kendala, saya itu kerja memang mendata minta fotocopy KK sama KTP untuk warga yang tidak mampu, ternyata setelah saya data sudah diinput sama operator Kelurahan Kreo yang keluar adalah nama itu lagi itu lagi dari Dinsos,” ujarnya kepada Fakta Banten.
Sementara kata dia, ada sejumlah keluarga dalam satu KK yang mendapatkan BST lebih dari satu nama. Padahal, bantuan itu tidak bisa diberikan ganda dalam satu KK.
Selain itu pihaknya mengaku heran saat penerima BST tak sesuai dengan data yang dimiliki oleh PSM. Padahal data tersebut merupakan data terupdate.
“Sia-sia kita kerja itu capek, bulak-balik kenapa yang keluar namanya itu lagi itu lagi dan itu lagi. Padahal saya sudah usulkan,” keluhnya.
“Saya berharap dan berdoa untuk tahap berikutnya usulan-usulan yang aru dapat keluar bantuannya,” imbuh Ida.
Ida juga meminta kepada Dinsos Kota Tangerang dan Provinsi Banten, agar data usulannya digunakan, sebagaimana Ia ditugaskan untuk mencari penerima manfaat bantuan yang layak.
Di tempat yang sama, hal serupa juga dikatakan Operator Kelurahan Kreo, Vita. Ia mengusulkan nama-nama yang membutuhkan bantuan, namun kata dia yang muncul justru nama-nama lama.
“Yang keluar itu tidak sesuai yang diusulkan. Nama-nama lama yang keluar,” sebutnya.
Dilain hal, dirinya juga meminta kejelasan terkait dengan bantuan dari provinsi berupa Jaring Pengaman Sosial (JPS). Di mana kata dia, JPS baru dua kali yang dicairkan. Padahal seharusnya tiga kali.
Selanjutnya, LPM Kelurahan Kreo, Larangan, Kota Tangerang Mudili berharap, apa yang sudah dilakukan PSM dapat dilaksanakan dengan baik.
“Ketika masyarakat dikejar, dimintakan datanya ternyata dia tidak dapat, itu menjadi kendala kita di lapangan, di masyarakat. Oleh karena itu harapan kami apa data yang sudah diusulkan PSM karena mewakili dari masing-masing RW bisa terpenuhi dengan baik,” harapnya.
Diketahui, BST merupakan bantuan yang diberikan senilai Rp300 ribu per bulan per KK. Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi dampak akibat pandemi Covid-19.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Banten, Andra Soni meminta kepada Dinsos agar akurasi data penerima manfaat BST dapat sesuai dengan yang diusulkan oleh Pekerja Sosial Masyarakat, dan Operator.
“Agar kelompok masyarakat yang disasar oleh program tersebut tepat sasaran,” katanya. (*/Faqih)