Reverse Stock Bank Banten sebagai Rangkaian Aksi Korporasi Penguatan Permodalan

SERANG – Berbagai rangkaian aksi korporasi PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk yang saat ini
dilakukan merupakan upaya untuk mendukung penguatan modal Perseroan. Bank Banten akan menerbitkan saham baru dengan seri dan nominal yang berbeda yaitu saham Seri C melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMHMETD).

“Kami akan menerbitkan saham baru Seri C dengan nominal Rp50,00 (lima puluh rupiah) per lembar saham dengan jumlah saham baru yang akan diterbitkan sebanyak-banyak 60.820.296.033 (enam puluh miliar delapan ratus dua puluh juta dua ratus sembilan puluh enam ribu tiga puluh tiga)
lembar saham pada saat PUT nanti. Nominal tersebut setara 90,46% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan,” terang Direktur Bank Banten Kemal Idris (15/9).
Untuk mendukung pelaksanaan aksi korporasi tersebut, Perseroan berencana melakukan Penggabungan Nilai Saham Perseroan (Reverse Stock) sebelum melaksanakan PUT VI. Reverse Stock diharapkan Perseroan dapat memenuhi persyaratan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia
(BEI) terkait minimum harga pelaksanaan saham pada PUT VI dan PUT VII PMHMETD.

“Pada saat RUPSLB 2 Oktober nanti, kami akan mengajukan nominal saham Perseroan dengan rasio setiap 10 (sepuluh) saham lama menjadi 1 (satu) saham dengan nilai nominal baru. Penggabungan nilai saham ini diperlukan untuk mendukung kegiatan PUT VI dengan hasil valuasi saham tersebut. Kami berharap ini akan berjalan dengan lancar serta memenuhi persyaratan dan peraturan dari
Bursa Efek Indonesia (BEI),” jelas Kemal.

Rangkaian kegiatan Aksi Korporasi yang saat ini tengah berjalan merupakan bagian dari memperkuat permodalan Bank Banten. Melalui Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Modal Saham Perseroran Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten sebesar Rp1.551.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus lima puluh satu miliar rupiah).

“Kami berharap kiranya seluruh Pemegang Saham dapat mendukung kelancaran pelaksanaan RUPSLB mendatang. Perseroan meyakini bahwa hal ini merupakan langkah fundamental dalam memastikan ketahanan kelembagaan, untuk Bank Banten yang lebih baik,” lanjut Kemal.

“Dukungan penuh yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dan seluruh pemangku kepentingan lainnya adalah sebuah komitmen serta semangat untuk bangkit membangun bank kebanggaan masyarakat Banten semakin maju. Kepercayaan yang telah diberikan kepada kami, tentu akan dipergunakan secara optimal. Bank Banten tetap optimis menyambut aksi korporasi ini sebagai langkah menuju kebaikan bersama,” tutup Kemal. (*/Red)

Bank Banten
Comments (0)
Add Comment