SERANG-Kabar baik bagi ribuan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Provinsi Banten. Status mereka akan segera ditarik Pemerintah Pusat dan diangkat menjadi P3K Penuh Waktu.
Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana.
Ia membenarkan ada rencana pelimpahan kewenangan pengelolaan P3K Paruh Waktu dari daerah ke pusat pada tahun depan.
“Rencananya tahun depan akan ada pelimpahan itu. Tetapi kalau terkait aturan pelimpahan ke Pusat, regulasinya kita belum dapet, masih menunggu,” kata Ai saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2026).
Ai menegaskan, pelimpahan ini tidak berlaku untuk semua guru PPPK. Hanya guru dengan status Paruh Waktu (PW) yang akan diambil alih pusat. Jumlahnya di Banten sekitar 1.200 orang.
“Kalau enggak salah hanya guru dengan pengangkatan paruh waktu. Nah, P3K guru paruh waktu yang ada di kita hanya sekitar seribu dua ratus sekian. Jadi kemungkinan mereka itu nanti yang menjadi tanggungan kewenangan Pusat,” jelasnya.
Terkait adanya guru P3K PW yang mengundurkan diri, Ai mengaku jumlahnya tidak banyak, di bawah 10 orang. Alasannya bukan karena gaji kecil, melainkan untuk pengembangan karir.
“Kalau untuk guru P3K paruh waktu yang mengundurkan diri, secara tepatnya saya kurang hafal, enggak banyak, di bawah sepuluh orang,” kata dia.
“Ada yang kembali ke profesinya, ada juga ikut tes yang lain. Itu keinginan mereka, mungkin pengembangan karir mereka, kalau untuk pendapatan sepertinya enggak ya,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyambut baik rencana pelimpahan tersebut.
Menurutnya, jika 1.200 guru PPPK PW diambil alih pusat, maka beban APBD Banten akan berkurang drastis.
“Bagus dong, dengan begitu anggaran yang tadinya untuk membayar gaji dan fasilitas P3K guru paruh waktu bisa kita alihkan untuk kegiatan pembangunan atau hal lain yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dimyati.
Ia mengaku Pemprov Banten masih menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Pusat sebelum melakukan pergeseran anggaran.
“Kan masih dalam tahapan rencana, karena regulasinya belum ada. Setelah regulasinya ada, kita nanti akan menyesuaikan dan melakukan pergeseran anggaran. Untuk sekarang kita masih menunggu, belum ada tembusan regulasinya,” pungkasnya.***