Rumah Tersangka Kasus Pembobol Dana Nasabah Bank Himbara Tangerang Digeledah

SERANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan kasus pembobolan atau penggelapan dana nasabah di salah satu himpunan bank milik negara (Himbara) di Tangerang.

Penggeledahan yang dilakukan Kejati Banten ini terhadap rumah tersangka kasus pembobolan dana nasabah di salah satu bank Himbara di Tangerang, yakni NHK.

Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan mengatakan, pelaksanaan pengeledahan dan penyitaan oleh tim Penyidik Kejati Banten dilakukan di rumah tersangka NHK yang bertempat di Jalan Serpong Jaya, Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan dan di tempat usaha barbershop milik tersangka di jalan Surya kencana Pamulang barat kota Tangerang Selatan, pada Kamis, (19/1/2023) kemarin.

“Bahwa tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menyita berupa 1 unit mobil milik tersangka, 2 unit laptop milik tersangka, 1 unit handphone serta 17 dokumen terkait,” ujar Ivan.

Selanjutanya, dari tempat barbershop milik tersangka berhasil dilakukan penyitaan berupa tujuh buah dokumen dari pegawai barbershop milik tersangka, antara lain berupa rekening dan buku tabungan atas nama A yang digunakan sebagai rekening penampungan oleh tersangka.

“Bahwa terhadap penyitaan barang bukti milik tersangka NK dan dokumen hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud, serta untuk penyelamatan kerugian keuangan negara,” kata Ivan. (*/Faqih)

Kejati Banten
Comments (0)
Add Comment