SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Minggu, (22/9/2024).
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Serang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten yaitu Mohamad Ihsan, Ahmad Suja’I, Akhmad Subagja, M. Ali Zaenal Abidin, M. Agus Muslim, A Munawar, dan Aas Satibi.
Sedangkan dari sekretariat KPU Provinsi Banten, turut hadir Sekretaris KPU Provinsi Banten dan Jajaran Pejabat Fungsional dan Struktural.
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan dalam jumpa persnya menyampaikan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Tingkat Provinsi Banten sebanyak 8.926.662 dengan rincian jumlah pemilih laki-laki: 4. 495.022 dan Pemilih Perempuan: 4.431.640 yang tersebar di delapan kabupaten/kota 155 kecamatan dan 1552 kelurahan/desa serta 17. 231 TPS.
“Kami mohon kepada rekan-rekan media untuk turut berpartisipasi dalam menginformasikan kepada masyarakat apakah sudah terdaftar dalam DPT, dengan mengecek DPT secara online melalui portal https://cekdptonline.go.id,” kata Ketua KPU Banten. (*/Red)