SERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Serang pada Bapenda Banten melakukan penelusuran kantong-kantong parkir dalam rangka mendata kendaraan-kendaraan yang belum membayar pajak.
Ada dua titik parkiran yang didatangi Samsat Kota Serang ini pada Senin, (1/4/2024) pagi. Pertama sejumlah parkiran di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), dan parkiran Mall Of Serang.
Kepala UPTD PPD Serang, Elis Pancaningsih mengatakan, kegiatan tersebut bagian dari upaya menjemput bola, untuk mengingatkan masyarakat yang kendaraanya masih menunggak pajak. Terutama kata dia, bagi para wajib pajak yang ada di Kota Serang.
“Salah satu upaya Samsat Kota Serang untuk menjemput bola dengan penulusuran kantong-kanting parkir. Hari ini dua titik, pertama di sejumlah parkiran KP3B dan MoS,” kata Elis saat ditemui di parkiran Setda Provinsi Banten.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga bagian dari ikhtiar untuk mengejar target pendapatan Samsat Kota Serang ketika menghadapi libur panjang.
Pantauan di lapangan, ditemukan banyak kendaraan roda empat di lingkungan Setda Pemprov Banten yang masih menunggak pajak.
“Semoga dengan penelusuran ini para wajib pajak yang menunggak segera melakukan pembayaran. Karena pajak kita untuk pembangunan daerah,” kata Elis.
Elis menegaskan, jika kegiatan tersebut bukanlah upaya penagihan terhadap wajib pajak. Melainkan kata dia, hanya pendataan kendaraan-kendaraan yang masih menunggak pajaknya.
Di tempat yang sama, Kasie Pendataan dan Penetapan UPTD PPD Kota Serang Ayip Akhmad menyebut, ada delapan orang yang diterjunkan hari ini untuk melakukan pendataan kendaraan yang ada di kantong-kantong parkir di KP3B dan MoS.
Penelusuran kantong-kantong parkir ini sebut dia, berdampak positif untuk menggugah para wajib pajak, agar segera membayar pajak kendaraan. (*/Faqih)