SERANG – Sehari menjabat PJ Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta didemo ribuan buruh dari 8 Kabupaten Kota di Provinsi Banten.
Bukan tanpa sebab ribuan buruh tersebut menuntut kenaikan upah minimun kota (UMK) dan upah minimun sektoral Kota (UMSK) Provinsi Banten.
Tuntutan tersebut mereka sampaikan dalam orasi saat melakukan demonstrasi di lingkungan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (17/12/2024).
Hal tersebut diungkapkan ketua Forum Serikat Buruh Nusantara (FSBN) Kasbi Ade Mudiarwarman.
“Terkait masalah UMSK, jadi ada penurunan di sektor 1 secara persentase, sebelumnya kenaikan sebesar 15 persen hingga 300 ribu, namun kemarin ada rekomendasi penurunan kenaikan cukup jauh, hanya 65.000,” ucap Ade.
Dirinya berharap, adanya kenaikan UMSK di Provinsi Banten.
“Kita akan tetap menunggu, sampai keputusan kenaikan UMK dan UMSK ditandatangani oleh PJ Gubernur kita akan kawal itu,” ucapnya. (*/Fachrul)