Sejumlah Ormas dan Tokoh Ulama Banten Tegaskan Tolak Proyek PIK 2

 

SERANG – Sejumlah pimpinan Ormas dan tokoh ulama menggelar Kongres Rakyat Banten untuk mendeklarasikan penolakan atas proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) di Kabupaten Tangerang dan Serang.

Kongres Rakyat Banten berlangsung di KP3B, Kota Serang, Minggu (12/1/2025).

Koordinator Kongres Arwan beralasan, penolakan proyek usaha patungan Agung Sedayu Group (ASG) dengan Salim Group (SG) itu karena mendatangkan banyak kerugian untuk masyarakat.

Dalam proyek ini, kata dia, masyarakat Banten lebih banyak merasakan dampak negatif.

Mulai dari masalah pembebasan lahan yang bermasalah, hingga dampak kerusakan lingkungan yang ada.

“Banyak hal, kita melihat secara global saja bahwa proyek ini tentunya merugikan banyak masyarakat dari mulai prosesnya. Tanah dipaksa dijual dengan harga murah, ada juga dugaan bahwa tanah juga sudah digarap tapi belum dibayar, ini proses yang salah,” ujarnya.

Tak kalah penting, lanjutnya, tanah Banten yang notabenenya terkenal dengan wilayah ulama, dipersiapkan untuk kepentingan umat, bukan kepentingan golongan-golongan tertentu.

Apalagi terdapat aktivitas di dalam PIK 2 yang tak sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal Banten.

“Banten ini tanah ulama, kalau kemudian masuk ke wilayah Tanara yang notabene tanah tersebut dari wilayah Kesultanan Banten, disiapkan untuk kepentingan umat ini akan digusur, maka marwah Banten ini akan tercoreng,” terangnya.

Senada dengan Arwan, Ulama dari Koordinator Gebrak Banten KH Hafidin menegaskan hal serupa.

Ia bilang, penolakan PIK 2 didasari oleh pembangunan yang banyak mendatangkan mudarat dibandingkan manfaatnya.

“PIK 2 tak perlu ada, kita tak membutuhkan PIK 2, kalaupun ada pembangunan pakai yang lain saja. Masih banyak sekali yang mengacu pada kearifan lokal,” ujarnya.

Penolakan juga datang dari ormas Islam Generasi Muda (Gema) Mathla’ul Anwar (MA).

Iwan Dharmawan selaku Panglima Brigadir DPP Gema MA menuturkan, PIK 2 merupakan proyek yang problematik.

Organisasinya secara tegas menyampaikan bahwa proyek PIK 2 harus dihentikan segera.

Selain karena problematik, PIK 2 disinyalir mengangkangi kedaulatan rakyat dengan menggusur tanah mereka tanpa kejelasan statusnya.

“Kita melihat begini, negara dicatut, negara dibajak untuk melakukan penindasan semena-mena di bawah kepada rakyat. Jadi atas nama PSN dan ini adalah hal yang sangat mendasar karena menyangkut kemerdekaan, hak asasi, kedaulatan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, penggusuran yang dilakukan PIK 2 tak adil dan membuat warga Banten yang terkena dampak semakin sulit untuk hidup.

“Karena lumbung padinya dihabisin dengan diurug, kemudian area tangkapan ikan di laut menjadi berkurang, dilakukan pemagaran. Ini adalah betul-betul suatu kedzholiman yang harus kita lawan,” ujarnya.

Ia mendesak kepada Pemprov dan DPRD Banten agar jangan tutup mata terhadap proyek milik ASG dengan SG tersebut. Dirinya menyayangkan akan sikap keduanya yang terkesan tak tegas kepada Proyek PIK 2.

“Mereka jangan tutup mata, jangan buta terhadap fenomena ini, bahwa ini ada desakan dari masyarakat Banten yang murni, ini adalah aspirasi ril dari masyarakat yang terdzholimi,” tukasnya. (*/Ajo)

Comments (0)
Add Comment