SERANG – Situ Rancagede Jakung yang terletak di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, kini hilang karena dialihfungsikan menjadi kawasan pabrik.
Menyusul Situ Rancagede, ada dua lagi Situ yakni Situ Rawa Pasar Rawut dan Situ Rawa Enang yang terletak di Kampung Caringin, Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, ternyata kini juga telah hilang.
Dari pantauan, kedua aset Pemerintah Provinsi Banten yang terletak di jalan KH. Abdul Kabier, tepatnya melewati jembatan irigasi Tunjung Jambu itu, kini nampak sudah diuruk dengan tanah dan ditutupi oleh pagar beton bercat putih.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa lokasi yang diuruk itu dahulunya merupakan Situ.
Warga bilang, situ tersebut diperkirakan bakal disulap menjadi area pergudangan.
“Di bangun gudang kabel katanya mah, iya yang pagar putih itu. Benar itu dulunya rawa. Kalau dibangun pagar putih itu sekitar ada kali lima bulan ke belakang,” kata warga saat ditemui di lokasi, Jumat (3/9/2025).
Wartawan Fakta Banten turun ke lokasi untuk memastikan kondisi yang sebenarnya sekaligus mengonfirmasi warga setempat.
Benar saja, lokasi tersebut sudah tidak nampak keberadaan lahan yang dulunya adalah resapan air tersebut.
“Infonya yang garap dari Korea, kalau diuruk sudah lama, dua tahun yang lalu kalau gak salah mah. Itu belum selesai kok, kemarin-kemarin mah masih ada aktivitas,” jelas warga lagi.
Diketahui, salam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023, disebutkan bahwa Pasar Rawut merupakan situ yang ditujukan sebagai sistem pengendalian banjir dan air baku di Kabupaten Serang, selain Waduk Sindangheula dan Rawa Dano.
Sedangkan Situ Rawa Enang, masuk dalam program pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di antara 38 Situ dan Waduk di Kabupaten Serang.
Kedua Situ ini juga disebutkan dalam Perda Kabupaten Serang No 5 Tahun 2020.
Dalam Perda, kedua situ masuk dalam program penghijauan, program pembinaan, penyuluhan kepada masyarakat dalam upaya pelestarian kawasan di antara total 26 waduk dan situ di Kabupaten Serang.
Menghilangnya kedua situ sempat disorot oleh Forum Mahasiswa Serang Selatan (Formass) beberapa waktu lalu.
Sekjend Formass, Lubis mengaku di sekitar tahun 2021 pernah datang ke Situ Rawa Enang untuk memancing.
“Situ Rawa Enang dan Pasar Raut yang tertuang dalam Perda justru tidak ditemukan hingga hari ini. Ada dugaan kuat bahwa aset telah hilang tanpa jejak, melibatkan oknum yang menyalahgunakan wewenang,” kata dia.
Aktivis mahasiswa itu menduga, hilangnya kedua situ melibatkan orang dalam Pemkab Serang dan Pemprov Banten, sebagaimana kasus Situ Rancagede Jakung.
“Ada oknum, ada lagi makelar-makelar yang main, saya kira harus jadi perhatian bersama. Bagaimanapun Pemprov Banten harus bisa menjaga aset-asetnya,” kata dia.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti belum merespon sejumlah pertanyaan wartawan.
Demikian dengan pihak pegawai Kecamatan Tunjung Teja, saat didatangi, kantor tersebut terlihat sepi, tak ada yang bisa ditemui. (*/Ajo)