SERANG – Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki menyampaikan bahwa kepolisian telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap wartawan serta staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di area PT Genesis Regeneration Smelting, Kamis (21/8/2025). Dua pelaku yang diamankan berinisial Karim dan Bangga.
Selain itu, dua anggota Brimob yang juga diduga terlibat dalam peristiwa tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Propam Polda Banten.
“Untuk oknum yang diduga, sudah dilakukan tindakan pemeriksaan di Polda oleh Kabid Propam,” ujar Hengki usai menghadiri kegiatan di Gedung Negara Provinsi Banten, Jumat (22/8/2025).
Terkait keberadaan personel Brimob di perusahaan, Hengki menegaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari kerja sama resmi antara pihak perusahaan dengan kepolisian.
“Ada (kerja sama). PT Genesis meminta bantuan, dan kepolisian memang memberikan pelayanan pengamanan di berbagai lini kehidupan masyarakat, termasuk kegiatan perusahaan, sesuai surat permintaan,” jelasnya.
Menurutnya, idealnya pengamanan dilakukan oleh Pam Obvit, namun karena keterbatasan personel, maka Brimob turut dilibatkan.
“Itu resmi pengamanan di sana,” tambahnya.
Meski demikian, Hengki menegaskan apabila terbukti melakukan tindak kekerasan, oknum Brimob tersebut akan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Sanksinya mengikuti mekanisme yang ada. Mulai dari disiplin, kode etik, hingga penundaan kenaikan pangkat. Semua itu sudah berjalan. Sedangkan untuk masyarakat sipil, prosesnya melalui penahanan badan dan seterusnya,” tandasnya. (*/Fachrul)