Serapan Anggaran Belanja Pemprov Banten Capai 53 Persen

 

SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar menyebut, serapan Belanja pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten saat ini per tanggal 19 Agustus 2022 mencapai 53,83% atau meningkat sebesar 2,03% dibandingkan periode yang sama ditahun sebelumnya.

“Serapan APBD Povinsi Banten ini dinilai tergolong cukup baik,” sebut Al kepada wartawan usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Senin (22/08/2022).

Terkait ketersediaan anggaran kas di RKUD untuk pembiayaan pembangunan sesuai perencanaan kata dia, telah sesuai dengan cash flow, tidak terdapat dana idle cash, atas itu Pemprov Banten menjadi salah satu daerah yang tidak mendapat penundaan DAU.

Dalam kesempatan itu, Al juga mengungkapkan, perekonomian Provinsi Banten tumbuh di atas rata-rata Nasional.

Pengangguran dan kemiskinan juga sebutnya, mengalami penurunan, hal ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten juga cukup bagus.

Diakuinya, inflasi di Provinsi Banten sedikit di atas dibandingkan dengan wilayah lain di Pulau Jawa.

Namun setelah dicermati kata Al, inflasi terjadi pada ekonomi produktif. Diketahui, tiga komponen penyumbang utama inflasi di Provinsi Banten adalah avtur, cabe, dan sewa rumah.

“Itu menandakan pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten ada. Artinya daya beli ada, inflasi masih terkendali,” ungkapnya. (*/Faqih)

Comments (0)
Add Comment