Setwan DRPD Banten Beli Meja Rapat Rp1,7 Miliar, Praktisi Hukum: Mending Benerin Jalan Rusak

 

SERANG – Praktisi hukum, asal Banten, Yayan Sumaryono, angkat bicara soal keputusan Sekretariat DPRD (Setwan) Banten yang menganggarkan Rp1,7 miliar dari APBD untuk pengadaan 100 buah meja rapat berbahan kayu jati dengan lampu LED.

Sebab keputusan itu dia dinilai sangat tidak wajar, terutama di tengah banyaknya jalan rusak di Banten yang masih menjadi perhatian utama masyarakat dan pemerintah.

“Di tengah kondisi banyak jalan yang rusak, Setwan malah membeli meja dengan harga yang sangat mahal. Ini jelas tidak wajar,” ujar Yayan di Serang, Jum’at (14/3/2025).

Ia menilai pengadaan meja tersebut menunjukkan kurangnya kepekaan sosial dan bertentangan dengan prinsip good governance (pemerintahan yang baik) dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Ini menunjukkan bahwa sistem tata kelola anggaran tidak berjalan sebagaimana mestinya. Seharusnya, anggaran digunakan untuk kepentingan yang lebih mendesak, bukan dihamburkan untuk pembelian meja yang nilainya tidak masuk akal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yayan bahkan mengecam keras kebijakan ini, menuding bahwa ada indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan.

“Menurut saya Pemerintah sudah kacau, ini bukan lagi dicari darimana ada dugaan indikasinya korupsi harga segitu mereka tidak layak sebagai pemangku anggaran,” katanya.

Yayan pun menegaskan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan meja tersebut.

“Kasus ini harus diaudit oleh BPK. Jangan sampai ada indikasi penyalahgunaan anggaran yang dibiarkan begitu saja,” tandasnya. (*/Nandi).

meja rapatSetwan DPRD Banten
Comments (0)
Add Comment